BeritaSampang.com - Perusahaan teknologi raksasa Apple atau produsen dari iPhone dapat membuat penggunanya kaya mendadak.
Pasalnya Apple telah digugat oleh pengawas konsumen dalam pengadilan atas kasus penjualan iPhone.
Kamis, 16 Juni 2022 pertempuran Apple dan pengawas konsumen berlangsung di pengadilan 8 Salibury Square, London.
Baca Juga: Lirik lagu ‘Langit Favorit’ Lutfi Aulia Lengkap dengan Chord
Dalam duduk perkara, para ahli hukum akan memberikan keputusan atas Apple yang dituduh memperlambat kinerja perangkatnya.
Dilansir Berita Sampang melalui Daily Mail, Justin Gutmann mengklaim Apple sengaja memperlambat kinerja handset iPhone-nya.
Lebih spesifik, yang dimaksud adalah dengan menyembunyikan alat manajemen daya dalam pembaruan perangkat lunak agar tidak mati secara tiba-tiba.
Klaim diberikan oleh pengkampanye konsumen untuk ganti rugi sebesar 768 juta dollar.
Baca Juga: Resep Membuat Cimol Gurih dan Pedas, dijamin Anti Meledak!
Klaim tersebut juga meminta ganti rugi pada Apple hingga sebesar 25 juta dollar, bagi pemilik iPhone dari berbagai model ataupun iPhone lama.
Artikel Rekomendasi