Ketua Komisi I DPR RI Minta Kemenlu Awasi Kasus India

- 19 Juni 2022, 14:32 WIB
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid meminta Kemenlu awasi kasus penghinaan Islam oleh dua politisi India.
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid meminta Kemenlu awasi kasus penghinaan Islam oleh dua politisi India. /Instagram/ @meutya_hafid/

BeritaSampang.com - Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengawasi penyelesaian masalah penghinaan Islam di India.

Meutya berharap masalah penghinaan Islam dapat diselesaikan baik secara bilateral maupun multilateral.

“Saya meminta Kemenlu RI untuk terus mengawal dan menyelesaikan kasus penghinaan terhadap Islam. Baik itu secara bilateral maupun multilateral,” tutur Meutya dikutip dari Antara, Minggu, 19 Juni 2022.

Baca Juga: Investor Tesla Gugat Elon Musk Atas Tuduhan Diskriminasi dan Pelecehan

Meutya menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah Kemenlu yang telah menyampaikan kecaman atas pernyataan dua politikus India, Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal dari Partai Bharatiya Janata yang menyinggung umat Islam.

Kecaman Indonesia terhadap masalah tersebut disampaikan pada Forum Pertemuan Bilateral Menlu RI dan Menlu India dalam pertemuan spesial ASEAN-India Foreign Ministers’ Meeting (SAIFMM) yang diselenggarakan di New Delhi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pertemuan Prabowo dan Cak Imin, Pengamat Politik Menilai Sebagai Respon KIB

Meutya menilai pernyataan dua politisi India mencerminkan ketiadaan sensitivitas terhadap hubungan bilateral kedua negara yang telah berjalan dengan baik.

Politisi Partai Golkar itu menyebut bahwa hubungan dan kerja sama antara RI dan India dibangun atas dasar kesamaan pandangan terhadap penghormatan kepada hak asasi manusia termasuk saling menghormati perbedaan keyakinan umat beragama.

Baca Juga: Diusulkan Jadi Capres Partai NasDem, Ganjar: Saya Menghormati Bu Mega

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x