BeritaSampang.com – Kabar terbaru, bahwa transaksi pembelian bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Solar per 1 Juli 2022 diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina.
Aturan tersebut diwajibkan pada tahap 1 untuk 11 wilayah.
Kabar tersebut telah di unggah resmi dalam website (subsiditepat.mypertamina.id).
Baca Juga: Cara Dapat Kode QR Beli Pertalite dan Solar Bersubsidi di Jabar Tanpa Aplikasi MyPertamina
Berikut Implementasi Tahap 1 dilaksanakan pada wilayah sebagai berikut:
- Kota Bukit Tinggi
- Kabupaten Agam
- Kota Padang Panjang
- Kabupaten Tanah Datar
- Kota Banjarmasin
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya
- Kota Ciamis
- Kota Manado
- Kota Yogyakarta
- Kota Sukabumi
Berikut wilayah yang termasuk dalam implementasi tahap pertama.
Segera untuk download dan mendaftar aplikasi MyPertamina bagi yang masuk pada 11 wilayah di atas.***
Artikel Rekomendasi