Hikmah Adanya Pernikahan Untuk Mencapai Kehidupan yang Bahagia dan Menjauhi Dari Ketimpangan dan Penyimpangan

- 14 Januari 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi menikah.
Ilustrasi menikah. /Pexels.com/Emma Bauso

 

BeritaSampang.com - HIKMAH PERNIKAHAN

Allah mensyariatkan pernikahan dan dijadikan dasar yang kuat bagi kehidupan manusia karena adanya beberapa nilai yang tinggi dan beberapa tujuan utama yang baik bagi manusia, makhluk yang dimuliakan Allah Swt,.

Untuk mencapai kehidupan yang bahagia dan menjauhi dari ketimpangan dan penyimpangan, Allah telah membekali syariat dan hukum-hukum Islam agar dilaksanakan manusia dengan baik.

Tujuan pernikahan dalam Islam tidak hanya sekadar pada batas pemenuhan nafsu biologis atau pelampiasan nafsu seksual, tetapi memiliki tujuan-tujuan penting yang berkaitan dengan sosial, psikologi, dan agama.

Baca Juga: Akhlak Merupakan Cerminan Hati Manusia, Penjelasan Buya Yahya

Di antaranya yang terpenting adalah sebagai berikut. 

Memelihara gen manusia. Pernikahan sebagai sarana untuk memelihara keberlangsungan gen manusia, alat reproduksi, dan regenerasi dari masa ke masa.


Dengan pernikahan inilah manusia akan dapat memakmurkan hidup dan melaksanakan tugas sebagai khalifah dari Allah.

Baca Juga: Nabi Muhammad Adalah Pembimbing Umat di Hari Akhir Sampai Jalan Menuju Surga, Penjelasan Syekh Ali Jaber

Mungkin dapat dikatakan bahwa untuk mencapai hal tersebut dapat melalui nafsu seksual yang tidak harus melalui syariat, namun cara tersebut dibenci agama.

Demikian itu akan menyebabkan terjadinya peng aniayaan, saling menumpahkan darah, dan menyia-nyiakan keturunan sebagaimana yang terjadi pada binatang. (Nizhâm Al-Usrah fi Asy-Syari'ah Al-Islamiyah, hlm. 18)

Nabi menganjurkan nikah bagi orang yang mengharapkan keturunan, seperti periwayatan Ma'qal bin Yasar bahwa seorang laki laki datang kepada Rasulullah berkata:

"Ya Rasulullah! Aku memperoleh seorang wanita yang cantik, indah, berketurunan, memiliki status sosial dan harta, tetapi ia tidak melahirkan. Apakah aku nikahi?" Nabi melarangnya.

Laki-laki itu datang lagi yang kedua, beliau bersabda seperti yang pertama. Kemudian datang lagi yang ketiga, beliau bersabda:

تزوجوا الودود الولود فإني مكاثر بكم الأمم
Kawinilah wanita yang penuh kasih sayang dan banyak anak. Sesungguhnya aku bangga memiliki banyak umat. (HR. Al-Bukhari)

Baca Juga: Orang yang Hatinya Terikat di Masjid, Penjelasan Ust. Abdus Somad

Pernikahan adalah tiang keluarga yang teguh dan kokoh. Di dalamnya terdapat hak-hak dan kewajiban yang sakral dan religius.

Seseorang akan merasa adanya tali ikatan suci yang membuat tinggi sifat kemanusia annya, yaitu ikatan ruhani dan jiwa yang membuat ketinggian derajat manusia dan menjadi mulia daripada tingkat kebinatangan yang hanya menjalin cinta syahwat antara jantan dan betina.

Bahkan hubungan pasangan suami istri sesungguhnya adalah ketenangan jiwa, kasih sayang, dan memandang.

Baca Juga: Bab Tentang Perkawinan dan Nikah

Al-Ghazali menjelaskan beberapa faedah nikah, di antaranya: nikah dapat menyegarkan jiwa, hati menjadi tenang, dan memperkuat ibadah.

Jiwa itu bersifat pembosan dan lari dari kebenaran jika bertentangan dengan karakternya. Bahkan ia menjadi durhaka dan melawan, jika selalu dibebani secara paksa yang menyalahinya.

Akan tetapi, jika ia disenangkan dengan kenikmatan dan kelezatan di sebagian waktu, ia menjadi kuat dan semangat.

Baca Juga: Pendapat Para Ulama Tentang Wanita Terpinang Berpindah Pinangannya Kepada Orang Lain

Kasih sayang dan bersenang-senang dengan istri akan menghilangkan rasa sedih dan menghibur hati.

Demikian disampaikan bagi orang yang bertakwa, jiwanya dapat merasakan kesenangan dengan perbuatan mubah ini (nikah) sebagaimana firman Allah:

لتسكنوا إليها
Agar ia tenang kepadanya. (QS. Ar-Rum (30): 21)***

Editor: Solehoddin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini