Hukum Memejamkan Mata Saat Melaksanakan Shalat, Penjelasan Buya Yahya

- 12 Februari 2022, 17:06 WIB
Hukum Memejamkan Mata Saat Melaksanakan Shalat, Penjelasan Buya Yahya
Hukum Memejamkan Mata Saat Melaksanakan Shalat, Penjelasan Buya Yahya /Tangkapan layar facebook fans buya yahya /

 

BeritaSampang.com - Memejamkan mata saat melakukan aktivitas sholat adalah sesuatu yang biasanya dilakukan oleh orang-orang secara refleks.

Banyak ditemui sampai sekarang orang-orang masih melakukan hal demikian saat sedang melalukan shalat yang lima waktu ataupun sunnah.

Tujuan memejamkan mata ketika shalat, salah satu anggapan mereka yaitu agar lebih khusyuk dalam beribadah, karena khusyuk tidak mudah dilakukan. Maka solusi yang diambil adalah dengan memejamkan mata.

Baca Juga: Doa Rasulullah saw., Setelah Selesai Sholat, Penjelasan Ust Adi Hidayat

Seperti dilansir BeritaSampang.com dari PortalJember.com berjudul,"Dampak Memejamkan Mata saat Shalat Menurut Buya Yahya, Bisa Terjadi Ini Secara Tidak Sadar"

Buya Yahya menjelaskan dampak dari memejamkan mata saat shalat, bisa terjadi ini secara tidak sadar.

Menurut Buya Yahya, khusyuk adalah tidak keluar dari bacaan shalat dan merenungi bacaannya.

"Khusyuk itu Anda tidak keluar dari pada yang Anda baca. Merenungi bacaan yang dibaca di dalam shalat," ungkap Buya Yahya.

Baca Juga: Apakah Najis di Kucing Bisa Berpindah Saat Menyentuhnya? Penjelasan Buya Yahya

Shalat khusyuk tidak berhubungan dengan memejamkan mata.

"Khusyuk nggak ada urusannya dengan mata," ujarnya.

Hukum dari memejamkan mata saat shalat adalah makruh, tidak sampai haram.

Baca Juga: Muhammad, Abu Yusuf, Asy-Syafi'i, Malik, dan Ahmad bin Hanbal Berpendapat, Wajibnya Di-Had dengan Had Zina

"Ada pun masalah memejamkan mata, ulama mengatakan makruh kecuali ada hajat atau sesuatu yang lebih penting lagi," terang Buya Yahya.

Namun memejamkan mata saat shalat hukumnya tidak haram, hanya makruh.

Dalam melaksanakan shalat, selagi tidak di depan ka'bah disunnahkan untuk melihat tempat sujud.

Baca Juga: Keistimewaan Mengerjakan Amalan Ini Menurut Habib Novel Alaydrus Adalah Akan Mendapati Rezeki yang Melimpah

Jika shalat dengan memejamkan mata dapat menimbulkan masalah ini di dalam shalat, baik saat shalat sendiri maupun berjamaah.

"Bahkan dalam memejamkan mata kita lebih luas dalam melanglang dalam khayal," papar Buya Yahya.

"Bahkan imamnya rukuk (berjamaah) tidak sadar karena terlalu khusyuk mengkhayal," tambahnya.

Baca Juga: Jika Nonmuslim Berakad Menikahi Wanita Muslimah Maka Nikahnya Batil Karena Hilangnya Status

Buya Yahya mencontohkan shalat yang diperkenankan untuk memejamkan mata.

"Mungkin sebagai laki-laki yang shalat lalu banyak orang lalu lalang wanita dan memejamkan mata, baru diperkenankan saat itu," katanya mencontohkan.

Akan tetapi, sebisa mungkin ketika shalat tetap membuka mata, melihat tempat sujud lalu bisa khusyuk.

Baca Juga: Akad Batil Adalah Semua Akad yang Terjadi Kecacatan Dalam Shughur (Ijab qabul)

"Tapi kalau memang khusyuk didapatkan dengan memejamkan mata, maka pejamkanlah mata Anda," tegas Buya Yahya.***(Meilia Haryanti/PortalJember)

Editor: Solehoddin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini