(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 40)
Baca Juga: Pendapat Ulama Tentang Keharaman Percampuran Dalam Pernikahan, Penjelasan Fikih Munahakahat
Tafsir Kemenag:
Setelah Zakaria yakin akan kebenaran kabar gembira itu, mulailah dia merasa heran terhadap kemungkinan kelahiran anak dari dirinya yang sudah tua.
Meluncurlah kata-kata dari lidahnya, “Ya Tuhan, bagaimana mungkin aku akan mendapat anak laki-laki, sedang umurku sudah tua dan istrikupun mandul”.
Allah berfirman dan firman-Nya disampaikan oleh malaikat, “Demikianlah Allah melaksanakan apa-apa yang Dia kehendaki.
Apabila Allah menghendaki sesuatu, Allah mengadakan sebabnya atau Dia menjadikannya dengan tidak melalui sebab-sebab yang biasa.
Tidak ada suatupun terjadi tanpa kehendak-Nya. Segala perkara terletak pada kekuasaan-Nya.
Tidak patut pertanyaan tentang bagaimana caranya Allah menjadikannya, karena pikiran manusia tidak akan dapat mengetahuinya.***
Artikel Rekomendasi