Tanya Buya Yahya Tentang Bolehkah Menikah di Bulan Suci Ramadhan?

- 19 Maret 2022, 21:00 WIB
Tanya Buya Yahya Tentang Bolehkah Menikah di Bulan Suci Ramadhan?
Tanya Buya Yahya Tentang Bolehkah Menikah di Bulan Suci Ramadhan? /Solehoddin /

BeritaSampang.com - Menikah adalah cara manusia untuk meneruskan kehidupan yang selanjutnya atau memilki keturunan yang dihasilkan dari pernikahan tersebut.

Namun, Bagaimana jika menikah di bulan suci Ramadhan, bagaimana hukum Islam mengatur hal yang demikian?

Terkait dengan issue yang berkembang di masyarakat tentang pernikahan yang di gelar saat bulan suci Ramadhan, apakah pernikahan tersebut batal sampai pada hukum haram?

Baca Juga: Menjaga Nama Baik Keluarga Merupakan Salah Satu Ciri Istri Shalehah, Berikut Penjelasan Ustad Adi Hidayat

Berikut penjelasan terperinci Buya Yahya tentang hubungan suami-istri yang menikah di bulan suci Ramadhan.

Seperti dilansir BeritaSampang.com dari PortalJember.com berjudul, "Bolehkah Menikah di Bulan Ramadhan? Begini Penjelasan Buya Yahya"

Buya Yahya mendapat pertanyaan terkait hukum menikah di bulan Ramadhan.

Dalam permasalahan ini, Buya Yahya mengingatkan bahwa hubungan suami istri ketika sedang puasa Ramadhan adalah hal yang terlarang.

Baca Juga: Berapa Lamakah Pelaksaan Puasa Bulan Nisfu Sya'ban? Penjelasan Ust Adi Hidayat

"Berhubungan suami istri hukumnya haram dan dosa besar, dan kena kafarah, hukuman besar," tegas Buya Yahya.

Akan tetapi jangan sampai salah paham. Yang dilarang itu hubungan suami istri di siang hari ketika sedang puasa Ramadhan.

Sementara jika di malam harinya itu bebas untuk dilakukan.

Baca Juga: Inilah Pelaksanaan Rinci Shalat Witir Menurut Buya Yahya

"Kalau malam hari bebas, jangan sampai penganten salah paham," kata Buya Yahya.

Lantas bagaimana hukum menikah di bulan Ramadhan?

"Nikah di bulan puasa boleh dan tidak membatalkannya," jelas Buya Yahya.

"Akad nikah siang hari bulan Ramadhan boleh," lanjutnya.

Baca Juga: Sedekah Tidak Melulu Soal Harta Benda, Penjelasan Dr. Zaidul Akbar

"Akad nikah di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa, yang membatalkan puasa adalah hubungan suami istri di bulan Ramadhan tanpa uzur, tanpa sakit, tanpa berpergian, tanpa macem-macem," kata Buya Yahya.

Wallahu a’lam.***(Farhan Alam/PortalJember)

Editor: Solehoddin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini