Penjelasan Hadits Mengenai Kezaliman Terhadap Hak Manusia

- 26 Mei 2022, 09:54 WIB
Ilustrasi. Zalim kepada hak manusia
Ilustrasi. Zalim kepada hak manusia /unsplash/Ashley Jurius

BeritaSampang.com -Zalim melewati koridor kebenaran hingga masuk kebatilan dan ia adalah maksiat. 
 
Disebut oleh sebagian ahli bahasa bahwa dzalim adalah menggunakan milik orang lain, dan melebihi batas.
  
عن جابر رضي الله عنه في سياق حجة النبي صلى الله عليه وسلم قال : « حَتَّى إِذَا زَاغَتِ الشَّمْسُ أَمَرَ بِالْقَصْوَاءِ فَرُحِلَتْ لَهُ، فَأَتَى بَطْنَ الْوَادِي فَخَطَبَ النَّاسَ وَقَالَ: إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا… » الحديث . رواه مسلم .
 
 
 
Dari Jabir radhiallahu'anhu di tengah haji bersama Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam: “… sehingga saat matahari bertemu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar Al-Qashwa' siap. Ia pun dipasangi pelana. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi tengah lembah dan berkhutbah: 'Sesungguhnya darah dan harta kalian, haram bagi sesama kalian. Sebagaimana haramnya hari ini, haramnya bulan ini di negeri kalian ini…'” (HR. Muslim).
 
Hikmah yang terdapat di dalam hadist:
 
1- Diantara perkara yang paling agung yang ditekankan oleh Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam dalam khutbah beliau ketika Haji Wada, setelah beliau kembali masalah tauhid dan keikhlasan, adalah penjagaan terhadap hak-hak sesama Muslim dan peringatan terhadap pelanggaran hak sesama Muslim . Baik hak-hak yang terkait dengan darah, harta dan kehormatan seorang Muslim. 
 
 
2- Barang siapa yang mengetahui khutbah Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam dan nasihat-na beliau yang agung ketika haji Wada, ia akan menemukan bahwa beliau sangat penting dan betul-betul memperhatikan tanggal ini.
 
3- Kedzaliman terhadap hak hamba.
 
The kezaliman yang terkait hak hamba, berporos pada tiga hal, yang dijelaskan oleh Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam dalam khutbahnya 
 
a- Kedzaliman terhadap jiwa
 
Kedzaliman terhadap jiwa seseorang itulah yang dimaksud kedzaliman dalam darah, yaitu seseorang yang melampaui batas sesama Muslim dengan menumpahkan darahnya, membunuh, melukainya, atau semisal itu. 
 
b- Kedzaliman terhadap harta.
 
Kedzaliman terhadap harta yaitu seseorang melakukan melebihi dari sesama Muslim dalam masalah harta, baik berupa enggan mengeluarkan yang wajib ia keluarkan, atau dengan melakukan hal yang haram dalam masalah harta, atau berupa meninggalkan hal wajib ia lakukan, atau berupa melakukan yang diharamkan terhadap harta orang lain . 
 
 
c- Kedzaliman terhadap kehormatan
 
Adapun kezaliman terhadap kehormatan orang lain yang mencakup melebihi batas sesama Muslim dengan melakukan zina, atau liwath (sodomi), qodzaf, dan semisalnya. Semua jenis kezaliman ini haram hukumnya” (Syarah Riyadus Shalihin, 2/485).
 
4- Barangsiapa yang melakukan kedzaliman di atas, maka ia telah melakukan kedzaliman pada dirinya sendiri. Karena larangan adalah makhluk yang dicipta untuk beribadah kepada-Nya, dengan segala perintahnya dan segala sesuatunya. Maka dengan melanggar hal itu, ia tepat menempatkan dirinya pada tempat yang tidak sesuai dan inilah kedzaliman. 
 
Tema hadist yang berkaitan dengan Al qur'an :
 
- Allah Ta'ala menyebutkan hamba-Nya yang bermaksiat dengan “mendzalimi dirinya sendiri”,
 
 مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ
 
“di antara Kami ada yang mendzalimi dirinya sendiri dan di antara ada yang pertengahan dan diantara mereka memuji mereka ada hamba” (QS. Fathir: 32).***
 

Editor: Imron Basuki Rahmat

Sumber: Shahih Bukhari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini