Motivasi yang Melandasi Pengangkatan Anak, Ketentuan, dan Hukum Mengadopsi Anak Dalam Islam

- 26 Juni 2022, 22:03 WIB
Motivasi yang Melandasi Pengangkatan Anak, Ketentuan, dan Hukum Mengadopsi Anak Dalam Islam/
Motivasi yang Melandasi Pengangkatan Anak, Ketentuan, dan Hukum Mengadopsi Anak Dalam Islam/ /pixabay/iqbalnuril/

BeritaSampang.com - Tentang pengangkatan anak (adopsi) di Indonesia kebanyakan masyarakatnya cenderung mengangkat anak dari keluarga dekatnya

Misalnya yang diadopsi adalah ponakannya sendiri, ponakan istri atau suaminya, atau anak dari misanannya dan sebagainya.

Tetapi setelah berdiri beberapa lembaga yang mengurusi anak yatim dan anak yang terlantar, maka masyarakat sudah mulai menyadari bahwa upaya pengangkatan anak, tidak harus berasal dari keluarga dekatnya.

Baca Juga: Adinda Azani Resmi Menikah dengan Armand Zachary, Maharnya Lebih dari Rp.100 Juta

Tetapi mereka melihatnya sebagai sesama manusia yang harus di tolong penghidupan serta pendidikannya.

Bahkan sekarang ini, lebih berkembang lagi upaya-upaya untuk membantu anak-anak yang tidak mampu, dengan istilah program "Anak Asuh".

Pengangkatan Anak (Adopsi) yang menyamakan statusnya dengan anak kandung, masih berlangsung di masyarakat di beberapa daerah di Indonesia.

Oleh karena itu, sebagai orang Islam, dapat diperhatikan ketentuan agama yang mengatur tentang pengangkatan anak (adopsi).

Ada beberapa, motivasi yang melandasi pengangkatan anak di Indonesia, sehingga merupakan suatu kebutuhan hidup masyarakat. Motivasi tersebut, antara lain.

a. Karena tidak mempunyai anak

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: Kasus-kasus Aktual dalam Hukum Islam


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x