Motivasi yang Melandasi Pengangkatan Anak, Ketentuan, dan Hukum Mengadopsi Anak Dalam Islam

- 26 Juni 2022, 22:03 WIB
Motivasi yang Melandasi Pengangkatan Anak, Ketentuan, dan Hukum Mengadopsi Anak Dalam Islam/
Motivasi yang Melandasi Pengangkatan Anak, Ketentuan, dan Hukum Mengadopsi Anak Dalam Islam/ /pixabay/iqbalnuril/

b. Karena kasih sayang terhadap anak yang tidak memiliki orang tua, atau anak dari orang tua yang tidak mampu

Baca Juga: Resep Roti Sisir 100% Anti Gagal, Lembut, dan Berserat, Kamu Wajib Coba!

c. Karena ia hanya mempunyai anak perempuan, sehingga meng angkat anak laki-laki, atau dengan sebaliknya

d. Untuk menambah jumlah keluarga, karena mungkin berkaitan dengan keperluan tenaga kerja dan sebagainya.

Pengangkatan anak dengan motivasi yang berbeda-beda, maka Islam sangat perlu menata kembali tata cara pengangkatan anak.

Sehingga tetap dapat dibedakan antara anak kandung dengan anak angkat, terutama hak-hak yang berkaitan dengan perwarisan, hubungan mahram, dan status perwalian (dalam masalah perkawinan).

Baca Juga: Aturan dalam Mencegah Kehamilan dan Alat Kontrasepsi yang Dibolehkan dan Dilarang dalam Islam

Jarena hal ini terkait dengan masalah ibadah; antara lain misalnya hubungan mahram, dapat membatalkan wudhu' antara bapak angkat dengan anak angkatnya yang perempuan, padahal kalau anak kandung tidak demikian halnya.

Hukum dari mengadopsi anak dalam Islam, berikut penjelasannya.

Islam menetapkan bahwa antara orang tua angkat dengan anak angkatnya, tidak terdapat hubungan nasab, kecuali hanya hubungan kasih sayang dan hubungan tanggungjawab sebagai sesama manusia.

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: Kasus-kasus Aktual dalam Hukum Islam


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini