Alasan Terkait Kebolehan Membedah Mayat dalam Islam

- 27 Juni 2022, 20:22 WIB
Alasan Terkait Kebolehan Membedah Mayat dalam Islam/
Alasan Terkait Kebolehan Membedah Mayat dalam Islam/ /deborabalves/pixabay/

ماطني عن حده فإنه منعکس بضده

Artinya: Sesuatu yang melampaui batas dari ketentuannya, maka hal ini bertentangan dengan yang seharusnya.

Tentang kewajiban membedah mayat untuk menyelamatkan janin yang ada dalam rahimnya, diterangkan oleh Abu Ishaq Al-Shirăzi dengan mengatakan:

وإن ماتت امرأة وفي جوفها جنين تشوف حتى جوفها لأنه استبقاء حي بإتلاف جزء من الميت .

Artinya: Dan apabila ada seorang perempuan yang meninggal, padahal dalam perutnya terdapat Janin yang masih hidup, maka (wajib) dibe dah perutnya. Karena cara mempertahankan kehidupan (janin itu), ia harus dipisahkan dari mayat (ibunya).

Baca Juga: Resep Roti Susu Jepang, 100% Anti Gagal, Lembut, dan Wangi

b. Ketentuan Hukum Pembedahan Mayat untuk Mengeluarkan Benda yang Berharga dari Perutnya

Kalau pemilik barang mengajukan tuntutannya agar barang nya yang telah ditelan mayat, harus dikembalikan kepadanya, maka mayat wajib dibedah oleh team dokter ahli.

Karena hal itu berkaitan dengan hak milik orang lain, yang dapat mengganggu mayat di alam kubur, sebab menjadi pertanyaan yang harus di jawabnya di hadapan Malaikat Munkar dan Nakir.

Selama barang itu belum dikembalikan kepada pemiliknya, selama itu pula mayat selalu tersiksa di kubur.

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah