Mengenal Lebih Dalam Tentang Takbir Muqoyyad dan Takbir Mutlak

- 11 Juli 2022, 16:43 WIB
Mengenal Lebih Dalam Tentang Takbir Muqoyyad dan Takbir Mutlak /
Mengenal Lebih Dalam Tentang Takbir Muqoyyad dan Takbir Mutlak / /suhailsuri / pixabay/

BeritaSampang.com - Selama hari raya Idul Adha dan Idul Fitri, umat Muslim senantiasa melafalkan takbir.

Pada hari-hari sebelum Idul Adha, umat Muslim juga mengucapkan melafalkan, khususnya saat Hari Arafah.

Pengucapan "Bismillah Allahu Akbar" pada saat melakukan Dzabihah.

Seperti dilansir BeritaSampang.com dari Kanal Youtube Rumaysho TV berjudul, "TAKBIR MUTLAK & MUQAYYAD"

Baca Juga: Rekomendasi Resep Olahan Daging Kurban 'Sate Kambing' Spesial Idul Adha

Takbir hari raya itu ada dua macam:

1) takbir muqayyad,

2) takbir mutlak atau mursal.

Takbir muqayyad adalah takbir yang dibaca setelah shalat. 

Takbir mutlak atau mursal adalah takbir yang tidak terkait dengan tempat dan waktu. 

Takbir mutlak adalah takbir yang dibaca di rumah, masjid, jalan, pada malam dan siang.

Baca Juga: Amalan: Jangan Lupa Bertakbir Selama 5 Hari dari Subuh 9 Dzulhijjah Sampai Ashar 13 Dzulhijjah

Takbir hari raya adalah syiar kaum muslimin sehingga disyariatkan dikeraskan suara.

Takbir mutlak disunnahkan diucapkan pada Idulfitri dan Iduladha. Awal waktu takbir mutlak adalah dari tenggelamnya matahari pada malam Id, kemudian berakhir saat imam memulai shalat Id.

Sedangkan orang yang berhaji, syiarnya adalah membaca talbiyah pada malam Iduladha.

Dalil bertakbir pada Idulfitri adalah firman Allah Ta'ala,

Baca Juga: Arawinda Kirana Pemain Film Yuni Diduga Menjadi Pelakor, Saudara Istri Sah: Sudah Terjadi Hubungan Badan

ولتكملوا العدة ولتكبروا الله على ما هديكم ولعلكم تشكرون

"Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur." (QS. Al-Baqarah: 185) Takbir pada Iduladha disamakan dengan takbir Idulfitri.

Namun, takbir malam Idulfitri lebih ditekankan daripada malam Iduladha.

Takbir muqayyad (ketika bakda shalat) tidak disunnahkan. pada malam Idulfitri, menurut pendapat ashah. Karena tidak ada hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal ini.

Takbir muqayyad disunnahkan setelah shalat terkait Iduladha, ada ijmak (kata sepakat ulama) dalam hal ini. Takbir muqayyad ini dimulai dari Shubuh hari Arafah hingga Ashar hari tasyrik terakhir. Ada dalil dari 'Umar, 'Ali, dan Ibnu 'Abbas tentang hal ini.

Baca Juga: Alasan Jokowi Minta Kembali Pakai Masker Di Dalam dan Luar Ruangan

Takbir muqayyad disunnahkan diucapkan setelah selesai shalat, baik shalat ada-an (shalat yang dikerjakan pada waktunya), maupun shalat yang luput, baik shalat fardhu maupun nadzar, baik shalat sunnah rawatib, shalat sunnah mutlak, shalat sunnah muqayyad, atau shalat sunnah yang punya sebab seperti shalat tahiyatul masjid. Karena takbir itu syiar yang terkait dengan waktu.

Tidak perlu bertakbir setelah sujud tilawah dan sujud syukur karena keduanya bukan termasuk shalat.

Begitu pula tidak perlu bertakbir di luar hari-hari yang disyariatkannya takbir muqayyad untuk shalat fai'tah, shalat yang luput jika diqadha'.

Takbir muqayyad hanya khusus pada lima hari (hari Arafah, Iduladha, tiga hari tasyrik).

Jika lupa bertakbir muqayyad bakda shalat, takbir tersebut tetap dilakukan, walau ada jeda waktu yang lama bakda shalat menurut pendapat ashah (paling kuat). Lihat bahasa dalam Al-Mu'tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:558-559.

Baca Juga: Pamer Hewan Kurban Idul Adha, Raffi Ahmad Borong 20 Ekor Sapi

Kapan Membaca Takbir Selesai Shalat, Apakah Dzikir Bakda Shalat Dahulu ataukah Takbir?

Penggabungan antara dzikir bakda shalat dan takbir muqayyad bakda shalat baiknya digabungkan.

Ulama Syafiiyah belakangan menyatakan bahwa takbir muqayyad bakda shalat lebih didahulukan daripada dzikir bakda shalat.

Maksudnya adalah jika waktunya takbir muqayyad, maka bakda shalat yang dilakukan adalah takbir dahulu, lalu membaca dzikir bakda shalat.

Dalam Hasyiyah Al-Bujairimi (3:2156) disebutkan,

Baca Juga: Lirik Lagu Jogja Istimewa- Endank Soekamti X Jogja Hip Foundation

وينبغي تأخير المرسل عن أذكار الصلاة بخلاف الفقيد فإنه يقدمة عليها، ومن المرسل التكبير ليلة عيد الفطر خلف الصلوات لأن الفطر ليس فيه مقيد.

"Sebaiknya takbir mursal diakhirkan setelah dzikir bakda shalat. Hal ini berbeda dengan takbir muqayyad yang didahulukan sebelum dzikir bakda shalat. Yang termasuk takbir mursal adalah takbir pada malam Idulfitri setelah shalat lima waktu. Perlu diingat bahwa Idulfitri tidak memiliki takbir muqayyad."

Hal ini berbeda dengan takbir mutlak yang diakhirkan setelah membaca dzikir bakda shalat. Syaikh Sa'id bin Muhammad Ba'asyin berkata,

Baca Juga: Belum Bisa Berkurban Tahun Ini? Ini Amalan yang Pahalanya Setara dengan Berkurban

وهذا التكبير المرسل المطلق إذ لا يتقيد بصلاة ولا غيرها ويشن تأخيرة عن أذكارها

"Takbir ini dinamakan takbir mursal mutlak yang tidak terkait dengan shalat dan selainnya. Takbir ini disunnahkan diakhirkan dari dzikir bakda shalat." (Syarh Al-Muqaddimah Al-Hadhramiyyah (Busyral Kariim bi Syarh Masa'il At-Ta'liim, hlm. 441)

Beberapa Catatan tentang Takbir Mutlak dan Muqayyad:

• Makmum yang masbuk tidaklah bertakbir melainkan setelah selesai menunaikan shalatnya. Karena takbir yang dimaksud dilakukan bakda shalat.

Jika imam melakukan takbir pada waktunya, tetapi tidak dianggap oleh makmum atau imam meninggalkan takbir pada waktu yang dianggap oleh makmum, menurut pendapat ashah.

Makmum tetap mengikuti apa yang ia yakini dalam hal bertakbir ataukah tidak bertakbir.

Makmum tidak perlu mencocoki imam. Karena mengikuti imam itu terputus dengan salamnya imam. Lihat Al-Mu'tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:560.

• Takbir hari raya ini dengan menjaharkan suara untuk laki-laki sebagai bentuk syiar. Adapun selain laki-laki (untuk perempuan dan khuntsa-yang berkelamin ganda-).

Maka tidaklah dengan mengeraskan suara. Jika tidak ada laki-laki bukan mahram, takbir tetap dibaca, tetapi lebih pelan dari laki-laki.

Baca Juga: Hukum Membagi Daging Kurban ke Orang Kafir, Simak Kata Buya Yahya!

Lihat Syarh Al-Muqaddimah Al-Hadhramiyyah (Busyral Kariim bi Syarh Masa'il At-Ta'liim), hlm. 440.

• Takbir terkait Iduladha dilakukan dalam lima hari (hari Arafah, Iduladha, tiga hari tasyrik), termasuk di dalamnya adalah takbir pada malam Id. Pada malam Id, takbir setelah shalat tetap dianjurkan.

Ditinjau dari takbir tersebut dibaca bakda shalat, maka disebut takbir muqayyad. Namun, ditinjau dari takbir tersebut dibaca pada malam Id, maka disebut takbir mursal atau mutlak.

Lihat Hasyiyah Al-Baajuuri 'ala Syarh Al-'Allamah Ibn Qasim Al-Ghazzi 'ala Matn Abi Syuja', 2:198.

Baca Juga: Apa itu Kurikulum Merdeka? Dan Apa Perbedaannya Dengan Kurikulum 13? Ini Penjelasannya!

Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan berbuah amal saleh. 

Hanya Allah yang beri taufik dan hidayah.***

Editor: Nurul Azizah

Sumber: YouTube @Rumaysho TV


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini