Kewajiban Menjaga Harta dan Sebaik-baik Harta Ditangan Orang yang Sholih

- 23 Juli 2022, 23:48 WIB
Kewajiban Menjaga Harta dan Sebaik-baik Harta Ditangan Orang yang Sholih
Kewajiban Menjaga Harta dan Sebaik-baik Harta Ditangan Orang yang Sholih /pixabay/Pezibear



BeritaSampang.com - Harta yang baik adalah harta yang dimanfaatkan untuk maslahat dunia dan akhirat (Lihat Syarh Shahih Adabil Mufrod, 1/390).  

Ini tentu saja yang pintar mengolahnya adalah hamba Allah yang sholih yang mengerti kedua maslahat ini.

Maka tepatlah maksud di atas bahwa sebaik-baik harta adalah harta yang dikelola orang yang sholih.

Baca Juga: Dua Tempat yang dilarang Rasulullah Saw untuk Buang Air Besar

Oleh karena itu, bagi kita yang punya kewajiban zakat atau gemar berinfak pandai-pandailah untuk memilih tempat yang baik untuk menyalurkan harta tersebut.

Sungguh tidak tepat jika harta tersebut disalurkan pada peminta-minta di jalan yang kesehariannya meninggalkan shalat, uang ini tentu saja jauh dari kesholihan.

Harta yang tidak digunakan di jalan kebaikan dan melupakan kewajiban, harta seperti ini bisa jadi hilang barokah dan kebaikan di dalamnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ

“Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan barokah rizki tersebut. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.” (HR. Bukhari no. 1433 dan Muslim no. 1029, 88)

Oleh karena itu, harta tersebut sudah sepantasnya disalurkan pada hal-hal yang wajib, mulai dari menafkahi keluarga serta menunaikan zakat jika telah mencapai nishob dan haul.

Setelah itu barulah disalurkan pada hal-hal lain yang bermanfaat.

Tidak apa-apa seseorang itu kaya, asalkan bertakwa dan memiliki sifat qona’ah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ بَأْسَ بِالْغِنَى لِمَنِ اتَّقَى وَالصِّحَّةُ لِمَنِ اتَّقَى خَيْرٌ مِنَ الْغِنَى وَطِيبُ النَّفْسِ مِنَ النِّعَمِ

“Tidak apa-apa dengan kaya bagi orang yang bertakwa. Dan sehat bagi orang yang bertakwa itu lebih baik dari kaya. Dan bahagia itu bagian dari kenikmatan.” (HR. Ibnu Majah no. 2141 dan Ahmad 4/69. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Al Baihaqi dalam kitab Adabnya membawakan hadits yang kita bahas ini dalam Bab “Tidak mengapa seseorang itu kaya, asalkan ia bertakwa kepada Allah ‘azza wa jalla dan ia menyalurkan hak tadi serta menempatkannya pada tempat yang benar.”

Oleh karena itu kaya harta tidaklah tercela. Namun yang tercela adalah tidak pernah merasa cukup dan puas (qona’ah) dengan apa yang Allah beri. Padahal sungguh beruntung orang yang punya sifat qona’ah. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ

“Sungguh sangat beruntung orang yang telah masuk Islam, diberikan rizki yang cukup dan Allah menjadikannya merasa puas dengan apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1054)

Demikian sajian singkat kita pada siang hari ini. Semoga bermanfaat.

Seperti dilansir BeritaSampang.com dari Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah berjudul, "Kewajiban Menjaga Harta" *29 Syawal 1438 H. / 23 Juli 2017 M dan Rumaysho.com berjudul, "Sebaik-baik Harta, Di Tangan Orang yang Sholih" 08 Juli 2010.

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu ‘Cinta Terakhirku’ Arsy Widianto Feat Syifa Hadju, Lagu Terbaru Arsy

*Kewajiban Menjaga Harta*

بسم الله الرحمن الرحيم
كتاب المظالم والغضب، باب من قاتل دون ماله

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ هُوَ ابْنُ أَبِي أَيُّوبَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو الْأَسْوَدِ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيد
ٌ(رواه البخاري)

*Artinya;*
Dari 'Abdullah bin 'Amru (W.63 H) radliallahu 'anhuma berkata, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: *"Siapa yang terbunuh karena membela hartanya maka dia syahid".* HR. Al Bukhari (W.256 H)

Secara tidak langsung, hadis ini menjelaskan tentang kewajiban menjaga harta yang kita miliki. Sampai-sampai disebutkan bahwa orang yang terbunuh karena menjaga hartanya.

Dalam konteks ini, bisa digambarkan ketika ada perampokan atau peristiwa berbahaya lainnya, maka dia meninggal dalam keadaan syahid.

Bahkan, Asy Syaikh Ibrahim Al Liqany dalam Nadzomnya, Jauhar At Tauhiid menjelaskan bahwa menjaga harta, memang merupakan salah satu kewajiban kita.

وحفظ دين ثمّ نفس مال نسب #
ومثلها عقل وعرض قد وجب

_(Wa hifdzu diinin tsumma nafsin mal nasab_
_# wa mitsluhaa 'aqlun wa 'irdun qod wajab)_

(Wajib hukumnya menjaga Keturunan
# Akal, Diri, Harta, Agama, dan Kehormatan)

Semoga bermanfaat.***

 
 

Editor: Imron Basuki Rahmat

Sumber: Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah