Benarkah Jika Dilewati Orang, Shalat yang Dikerjakan Pahalanya Berkurang?

- 27 Agustus 2022, 06:37 WIB
Benarkah Jika Dilewati Orang, Shalat yang Dikerjakan Pahalanya Berkurang? /
Benarkah Jika Dilewati Orang, Shalat yang Dikerjakan Pahalanya Berkurang? / /
 
BeritaSampang.com - Waktu shalat yang diberi hukum makruh adalah pada shalat mutlaq.

Kemakruhan shalat ini dikarenakan meniru perbuatan orang munafik. Waktu pelaksanaannya ada beberapa yaitu:

1. Setelah salat subuh hingga matahari terbit

2. Saat matahari terbit hingga baru mencapai sepenggalah
 
Baca Juga: Status Hukum Memotong Rambut dan Kuku Saat Haid

3. Posisi matahari tepat berada di atas tubuh, sehingga bayang-bayang tepat berada di bawah tubuh. Kemakruhan ini dikecualikan untuk hari Jumat.

4. Setelah salat asar hingga matahari terbenam.

5. Saat matahari terbenam hingga sempurna.

Kemakruhan juga berlaku pada tempat shalat. Terdapat beberapa tempat shalat yang membuat hukum shalat menjadi makruh.
 
Baca Juga: Benarkah Budha dalam Pandangan Islam Ternyata Seorang Nabi?

Berdasarkan kelayakannya sebagai tempat ibadah, kemakruhan melaksanakan shalat berlaku di pemandian umum, tempat berganti pakaian, dan tempat memberi minum ternak.

Shalat juga dianggrap makruh jika dikerjakan di tempat yang memiliki banyak najis seperti tempat penyembelihan hewan, pemakaman, dan tempat pembuangan akhir.

Ada pula tempat yang makruh untuk shalat karena mengganggu publik atau dimurkai oleh Allah.
 
Baca Juga: Terdapat Tiga Golongan Wanita yang Tidak Bisa Mencium Bau Surga, Siapakah Ketiganya?

Tempat shalat yang makruh akibat menggangu publik adalah di jalan raya yang masih digunakan, lembah yang rawan banjir, pasar atau di depan publik.

Sedangkan tempat salat yang dimurkai Allah adalah di tempat ibadah umat non muslim atau di tempat maksiat.

Lalu, bagaimana dengan seseorang yang lewat di depan orang yang sedang melakukan shalat?
 
Baca Juga: Mengapa Wanita Lebih Utama Shalat di Masjid atau di Rumah, Apa Alasannya?

Seperti dilansir BeritaSampang.com dari Instagram @mudahmengingat berjudul, "mudahmengingat berjudul, "HUKUM LEWAT DEPAN ORANG SHALAT!!!"

Pertanyaan:

Benarkah jika dilewati orang, shalat kita pahalanya berkurang?

Jawaban :

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menekankan agar orang yang shalat, berusaha untuk mendekat ke sutrah.
 
 
"Apabila kalian shalat ke arah sutrah, mendekatlah ke sutrah. Jangan sampai setan memutus shalatnya." (HR. Abu Daud 695)

Sutrah akan menghalangi setan untuk mengganggu orang yang shalat, dan mudah untuk membisikkan was-was di hati. Baik secara keseluruhan maupun sebagian.

Nabi juga mengajarkan, selama shalat agar menghalangi setiap orang yang lewat di depannya. Jika tetap nekat lewat, tolak dengan keras!!
 
Baca Juga: Benarkah Budha dalam Pandangan Islam Ternyata Seorang Nabi?

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Apabila kalian sedang shalat maka jangan biarkan siapapun lewat di depannya. Jika dia tidak bersedia, tolak dengan keras. Karena hakekatnya dia sedang bersama setan." (HR. Bukhari 3274)

Jika yang lewat di depan itu adalah anjing hitam, keledai, dan wanita yang sudah baligh, maka ini bisa "membatalkan" shalat.

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Yang bisa membatalkan shalat, anjing hitam, dan wanita yanng sudah baligh." (HR. Ibn Majah 1002)
 
Baca Juga: Terdapat Tiga Golongan Wanita yang Tidak Bisa Mencium Bau Surga, Siapakah Ketiganya?

Karena itu, dalam kondisi shalat, jangan biarkan siapapun lewat di depan anda. Termasuk anak kecil.***

Editor: Solehoddin

Sumber: mudahmengingat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah