Raden Brotoseno Eks Napi Korupsi Kembali ke Polri,Menjadi Staf Divisi TIK

3 Juni 2022, 19:53 WIB
Raden Brotoseno Eks Napi Korupsi Kembali ke Polri /Pexels/Sargei Tokmakov

BeritaSampang.com – AKBP Raden Brotoseno, mantan terpidana tindak korupsi akan aktif kembali di keanggotan Polri.

Brotoseno akan menjabat sebagai staf di Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) Polri.

Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) telah memastikan, bahwa posisi yang akan ditempati eks napi korupsi tersebut adalah staf di Divisi TIK, bukan penyidik.

Baca Juga: Tenaga Kerja Honorer Akan Resmi Dihapus Pada Tahun 2023, Ketua MPR Angkat Suara

“Dia (Brotoseno) sekarang diperbantukan di Div. TIK Polri,” ucap Ramadhan dikutip dari Antara News.

Mantan suami dari Angelina Sondakh ini pernah menjabat sebagai Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

AKBP Raden Brotoseno divonis Hakim pengadilan dengan hukuman lima tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Viral! Seorang Perawat Dianggap Lecehkan Pasien Pria Ketika Pemasangan Kateter Urin

Tahun 2016 dia menerima suap dari proses penyidikan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan barat sebesar Rp1,9 miliar. Lalu pada 15 Februari 2020, Raden Brotoseno dinyatakan bebas bersyarat.

Setelah dinyatakan bebas, karena hasil sidang kode etik memutuskan dia tidak dipecat dari Polri. Maka Brotoseno bisa kembali bekerja di kepolisian.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo membagikan hasil sidang kode etik. Menyatakan eks napi korupsi tersebut tidak dipecat dari Polri karena memiliki prestasi berdasarkan pernyataan dari atasannya.

Baca Juga: Gangguan Aliran Air di Sebagian Wilayah Rogojampi, Ini Daerah yang Terdampak

Brotoseno diberikan sanksi harus meminta maaf kepada atasannya, lalu akan direkomendasikan untuk pindah tugas ke jabatan berbeda yang bersifat demosi.

Namun Karopenmas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menambahkan bahwa Brotoseno tidak lagi memangku jabatan tertentu. Dia hanya akan menjadi staf biasa di Divis TIK Polri.

“Staf, bukan penyidik, belum ada jabatan,” ucap Ramadhan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Di Beberapa Kota Jawa Timur Hari Ini, Jumat, 3 Juni 2022

Karopenmas Polri tersebut juga tidak bisa memastikan secara resmi sejak kapan Brotoseno aktif bertugas sebagai staf Divisi TIK Polri.

“Sejak kapan belum tahu, nanti dicek biar tidak salah,” sambungya.***

Editor: Solehoddin

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler