Ketua Komisi D DPRD Ketua Komisi Minta Pemprov Mencari Alternatif Lain Atasi Persoalan Sampah

- 13 September 2021, 22:52 WIB
KETUA Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah dalam rapat kerja di gedung DPRD DKI Jakarta.*
KETUA Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah dalam rapat kerja di gedung DPRD DKI Jakarta.* /Dok. DPRD DKI

BeritaSampang.com - Pembangunan fasilitas pengelolaan sampah Sunter yang dimulai sejak tahun 2018 hingga kini belum beroprasi.

Proyek yang menelan dana sekitar Rp3,6 triliun ini masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2020.

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Ida Mahmudah menanggapi hal ini. dirinya meminta Pemprov untuk segera mencari alternatif lain dalam hal mengatasi persoalan sampah di DKI Jakarta.

Baca Juga: Ribuan Masyarakat Turki Protes dan Melakukan Aksi Demonstrasi Menolak Aturan Pengujian Vaksin Terbaru

Seperti dikutip BeritaSampang.com dari laman Pikiran-Rakyat.com berjudul "DPRD DKI Soroti Pembangunan ITF Sunter, Dibangun 2018 hingga Kini Belom Beroperasi".

"Namun sampai sekarang belum beroperasi," katanya di DPRD Jakarta, Senin, 13 September 2021.

Ida menyampaikan, kondisi Jakarta saat ini juga sudah berada dalam situasi darurat sampah. 

Baca Juga: Moeldoko Laporkan Dua Peneliti ICW Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Oleh karenanya kata dia, salah satu alternatif lain yang bisa dilakukan oleh Pemprov Jakarta khususnya Dinas Lingkungan Hidup dengan mengadakan alat pemusnah sampah ramah lingkungan di tingkat kecamatan dan kelurahan. 

Tidak hanya itu, kata dia, masyarakat juga mengusulkan agar Pemprov Jakarta dapat mengakomodir masalah sampah.

"Permintaan dan usulan masyarakat dalam rangka membantu mengatasi masalah sampah dapat diakomodir," tuturnya.

Baca Juga: Kekayaan Anies Baswedan Naik 2 Kali Lipat Setelah 3 Tahun Menjabat Sebagai Gubernur

ITF Sunter sudah dilakukan peletakan batu pertama sejak 20 Desember 2018 lalu.

Proyek fasilitas pengelolaan sampah itu memerlukan dana investasi sebesar USD350 juta atau mencapai Rp4,99 triliun. 

Rencananya proyek ini dikerjakan bersama dengan perusahaan yang bergerak di sektor pembangkit listrik dari Finlandia, Fortum Power Heat and Oy.

Baca Juga: Seorang Pria Lansia di Slawi Ditemukan Tewas Gantung Diri

Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yaitu ITF Sunter, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mendapatkan fasilitas pendanaan dari International Finance Corporation (IFC) yang merupakan bagian dari Bank Dunia.

Berdasarkan studi kelayakan, ITF Sunter diprediksi dapat mengolah sampah sebanyak 720.000 ton setiap tahunnya.

ITF Sunter juta diproyeksikan mampu menghasilkan listrik sebesar 35 MW setiap hari atau 280.000 MW per tahun.*** (Amir Faisol/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Miftahul Arifin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini