Omicron Merebak, Disdik DKI: Belum Ada Evaluasi untuk Hentikan PTM 100 Persen

- 10 Januari 2022, 19:38 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) 100% di KBB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) 100% di KBB /Dokumen Disdik KBB/

BeritaSampang.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan, saat ini pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Jakarta sesuai aturan dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang pembelajaran di masa pandemi, menyusul peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron di Ibu Kota.

Dalam SKB tersebut, kata Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah, PTM terbatas mengikuti status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yakni jika level 1 dan 2 maka PTM dilakukan dengan kapasitas 100 persen.

"Untuk saat ini belum ada evaluasi untuk dihentikan PTM 100 persen. Berdasar regulasi PPKM level yang ditetapkan pemerintah, pembelajaran tatap muka 100 persen, tetap bisa dilaksanakan dalam situasi PPKM level 1 dan 2," ujar Taga saat dihubungi di Jakarta, Senin, 10 Januari 2022.

Baca Juga: Syariat Islam Memperbolehkan Seorang Laki-laki Memandang Wanita yang Ingin Dinikahi

Lebih lanjut, Taga menyebutkan bahwa kebijakan PTM 100 persen itu bakal diubah jika Jakarta berstatus PPKM level 3 dan seterusnya untuk lebih diketatkan.

"Jika naik lagi levelnya, langsung dibuat kebijakan baru hanya 50 persen dan juga pembelajaran seperti tahun lalu," ucap dia.

Diketahui, kasus Covid-19 varian Omicron di Jakarta diketahui bertambah setiap harinya.

Baca Juga: Hikmah Disyaratkan Khitbah dalam Islam

Per Minggu, 9 Januari 2022 secara total ada 407 orang yang terinfeksi Omicron, yakni sebanyak 350 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri dan 57 lainnya transmisi lokal.

Halaman:

Editor: Miftahul Arifin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah