Polda Metro Jaya Amankan Sebanyak 99 Karyawan Perusahaan Pinjaman Online Ilegal

- 26 Januari 2022, 20:39 WIB
Ilustrasi pinjaman online.
Ilustrasi pinjaman online. /Pexels/Porapak Aphicodil

BeritaSampang.com - Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 99 karyawan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal dari sebuah kantor yang berlokasi di salah satu ruko di Pantai Indah Kapuk 2, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu malam.

"Malam ini kami mengamankan satu manajer yang bertanggungjawab di sini dan 98 karyawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari Antara, Rabu, 26 Januari 2022.

Zulpan menjelaskan penggerebekan tersebut dilakukan pada pukul 19.05 WIB oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Berlangsung Aman

Puluhan karyawan tersebut terbagi dalam dua tim, yakni 48 orang sebagai tim "reminder" untuk mengingatkan nasabah yang pinjamannya akan jatuh tempo.

Sedangkan 50 orang lainnya adalah tim untuk mengingatkan atas keterlambatan para peminjam.

Seluruh karyawan dan manajer pinjol ilegal selanjutnya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Baca Juga: Alur Pendistribusian Set Top Box untuk Rumah Tangga Kurang Mampu

Baca Juga: Percikan Api di Bagian Mesin Diduga Jadi Faktor Penyebab Kebakaran Kapal Motor di Kepulauan Sapudi, Sumenep

Halaman:

Editor: Miftahul Arifin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x