Jokowi Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker di Luar Ruangan, Simak Penjelasannya

- 18 Mei 2022, 11:08 WIB
Presiden Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker di Luar Ruangan, Simak Penjelasannya
Presiden Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker di Luar Ruangan, Simak Penjelasannya /Instagram/@jokowi

Baca Juga: Sinopsis Drama Why Her? Hwang In Yeop Jadi Lawan Main Seo Hyun Jin

Lebih lanjut, Jokowi mengimbau bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

Bahkan, bagi masyarakat yang mengalami batuk dan pilek agar tetap memakai masker ketika melakukan aktivitas.

“Selain itu, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” terang Jokowi dalam postingan Instagram miliknya.

Kebijakan terbaru tentang pemakaian masker akan diberlakukan mulai hari Rabu, 18 Mei 2022.***

Halaman:

Editor: Imron Basuki Rahmat

Sumber: Instagram @jokowi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x