Sejumlah Pedagang Khawatir Harga Minyak Goreng Curah akan Naik Usai Subsidi Pemerintah Dicabut

- 25 Mei 2022, 16:50 WIB
Ilustrasi minyak goreng curah
Ilustrasi minyak goreng curah /JG/AYU PERWITA/

"Kalau subsidinya dicabut kita lihat dulu barang belinya berapa. Sebenarnya yang penting barang mudah dicari, kalau mudah dijualnya gampang. Tapi kalau susah seperti kemarin ya mahal," kata Anwar.

Sebelumnya, program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi yang dikoordinasikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan berhenti pelaksanaannya pada 31 Mei 2022.

Ketentuan itu tertuang pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Baca Juga: Amalan Penolak Bala dalam Islam Menurut Syekh Ali Jaber

Baca Juga: Pemerintah Resmi Mencabut Larangan Ekspor Sawit dan Minyak Goreng pada Tanggal 23 Mei 2022

"Sehubungan dengan hal tersebut, para pelaku usaha dapat melakukan pengajuan permohonan pembayaran dana pembiayaan minyak goreng curah oleh pelaku usaha kepada BPDPKS secara online melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) paling lambat tanggal 31 Juli 2022," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya diterima di Jakarta, Rabu.

Dalam rangka penyediaan minyak goreng curah dan optimalisasi pendistribusiannya untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil, pemerintah mengubah aturan penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pembiayaan oleh BPDPKS, sesuai hasil rapat koordinasi bidang maritim dan investasi pada 19 Mei 2022.

Selanjutnya, Kemenperin mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan BPDPKS.***

Halaman:

Editor: Miftahul Arifin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini