Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka, Catat Syarat dan Cara Daftarnya

- 18 Juni 2022, 10:20 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka
Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka /Instagram /@prakerja.go.id

BeritaSampang.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 telah dibuka pada Jumat, 17 Juni 2022 kemarin.

Gelombang pertama Kartu Prakerja diluncurkan pada minggu kedua bulan April 2020, masa awal kemunculan pandemic Covid-19 di Indonesia.

Dalam waktu dua tahun, pelaksanaan Kartu Prakerja telah mencapai 32 gelombang. Dan kali ini muncul angin segar bagi masyarakat Indonesia untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 33.

Peserta dapat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 33 di laman https://www.prakerja.go.id/.

Sebelum melakukan pendaftaran, peserta perlu mempersiapkan persyaratan yang telah ditentukan

Berikut ini syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 yang dikutip dari Prakerja.go.id:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas
  1. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  1. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
  1. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
  1. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  1. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

Bagi calon penerima Kartu Prakerja yang belum memiliki akun, bisa daftar melalui laman web prakerja.go.id.

Dikutip dari prakerja.go.id , Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:

  1. Buka laman webwww.prakerja.go.id
  1. Masukkan email dan password
  1. Lalu klik Daftar
  1. Cek email untuk melakukan verifikasi
  1. Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja"
  1. Kemudian, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, lalu klik Lanjut
  1. Lalu, lengkapi data diri Anda
  1. Setelah itu, unggah foto KTP Anda
  1. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP
  1. Pastikan foto yang diambil langsung dari kamera HP
  1. Jika sudah selesai, lakukan verifikasi nomor HP
  1. Kemudian, masukkan kode OTP yang telah dikirim via sms ke no. HP Anda
  1. Setelah itu klik kirim OTP
  1. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan
  1. Jika sudah selesai, klik Oke
  1. Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
  1. Setelah itu, klik Mulai Tes
  1. Lalu, pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili dan klik Gabung
  1. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda, bila sudah sesuai, klik Gabung
  1. Kemudian terdapat pernyataan Persetujuan Prakerja. Untuk menyelesaikan pendaftaran, klik Saya Menyetujui
  1. Pendaftaran telah selesai 

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 yang Sudah Memiliki Akun.

Halaman:

Editor: Imron Basuki Rahmat

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini