Upaya Mencegah Wabah PMK Meluas, Pemerintah Percepat Program Vaksinasi

- 20 Juni 2022, 14:04 WIB
Upaya Mencegah Wabah PMK Meluas, Pemerintah Percepat Program Vaksinasi
Upaya Mencegah Wabah PMK Meluas, Pemerintah Percepat Program Vaksinasi /Instagram//@airlanggahartanto_official


BeritaSampang.com - Dalam upaya untuk mencegah meluasnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemerintah mempercepat vaksinasi dan pemberian obat.

“Saat ini upaya pemerintah yakni secepatnya melakukan pengadaan dan distribusi vaksin dalam jumlah besar dan segera melakukan vaksinasi kepada hewan ternak," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan yang dikutip BeritaSampang.com dari ANTARA pada Senin 20 Juni 2022.

"Dengan ini diharapkan herd immunity bisa segera tercapai,”  lanjut Menko Airlangga.
 
Baca Juga: Lewandowski Semakin Dekat Ke Barcelona

Tercata sampai dengan 18 Juni 2022, penyakit PMK telah menyebar ke 19 provinsi dan 199 kabupaten/kota.

Jumlah kasus PMK yang tersebar di Indonesia, terdata ternak sakit sebanyak 184.646 ekor, sembuh 56.822 ekor (30,77 persen), pemotongan bersyarat 1.394 ekor (0,75 persen), kematian 921 ekor (0,50 persen) dan yang sudah divaksinasi sebanyak 51 ekor.

Sedangkan untuk jumlah populasi seluruh ternak yang berisiko dan terancam (sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi) sebanyak 48.779.326 ekor.

Untuk mencegah semakin meluasnya wabah penyakit PMK serta untuk tetap menjaga kualitas hewan ternak Indonesia, Menko Airlangga meminta agar berbagai regulasi terkait PMK segera diselesaikan dan diimplementasikan .

Untuk informasi, Vaksinasi PMK perdana dilakukan pada 14 Juni 2022 di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

Selanjutnya pemerintah akan mendorong untuk vaksinasi dasar yaitu 2 kali vaksinasi dengan jarak 1 bulan, serta booster vaksin setiap 6 bulan.
 
Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Cerita Sebenarnya ke Luna Maya Atas Kasusnya dengan Dito Mahendra

Dalam pemenuhan kebutuhan vaksin, pemerintah akan bekerja sama dengan importir swasta.

“Untuk memenuhi kebutuhan 28 juta dosis sampai akhir 2022, salah satunya Pemerintah akan bekerja sama dengan importir swasta dengan jumlah vaksin yang sesuai kebutuhan dengan kontrol dan pengawasan Pemerintah,” ucap Airlangga.

Airlangga mengatakan, selain pemenuhan kebutuhan dosis vaksin, Pemerintah menyiapkan SDM terlatih untuk vaksinasi PMK serta penandaan (eartage) dan pendataan ternak.
 
Baca Juga: Ngeri-ngeri Sedap Tembus 1,5 Juta Penonton, Begini Reaksi Prilly Latuconsina

"Ternak yang sudah divaksinasi wajib dipasang penanda di telinga hewan atau eartage (dengan pengembang sistem yakni PT Peruri) dan saat ini sudah tersedia 236 ribu eartage," kata Airlangga.

Mengingat jumlah vaksinasi PMK masih sangat rendah, Airlangga menjelaskan perlunya dilakukan pengaturan dan pengawasan lalu lintas hewan dan ternak untuk Kecamatan atau Desa mendasarkan pada zonasi, yakni Zona Merah (Daerah Wabah), Zona Oranye (Daerah Tertular), Zona Kuning (Daerah Terduga) dan Zona Hijau (Daerah Bebas).

“Kita harus mempertimbangkan kondisi yang lebih luas, bukan hanya masalah pencegahan, namun juga melihat konsekuensi ke depannya karena hewan ternak adalah aset. Jadi kalau PMK tidak teratasi akan menjadi kerugian yang tak ternilai khususnya bagi peternak kecil,” tuturnya.***
 

Editor: Imron Basuki Rahmat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini