Buntut Promosi Minuman Berbau SARA, GP Ansor Minta Anies Tutup Holywings

- 27 Juni 2022, 12:34 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus promosi minuiman berbau SARA.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus promosi minuiman berbau SARA. /Tangkapan layar Youtube.com/Polisijaksel

BeritaSampang.com - Organisasi kemasyarakatan Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menutup izin operasional klub malam, Holywings. Hal ini buntut dari promosi minuman yang diduga menyinggung Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yakin mendesak agar Anies Baswedan segera mengambil tindakan menutup aktivitas Holywings pasca permasalahan promosi minuman berbau SARA tersebut.

“Kami mendesak Gubernur DKI Jakarta, bapak Anies Baswedan untuk mencabut izin operasional Holywings di seluruh wilayah DKI Jakarta,” ujar Ainul Yakin dikutip BeritaSampang.com dari laman Antara, Senin, 27 Juni 2022.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Libatkan 17 Kendaraan

Menurt Ainul Yakin desakan GP Ansor DKI Jakarta merupakan puncak dari kekecewaan umat Islam terhadap tindakan yang dilakukan Holywings. Seperti diketahui pihak Holywings beberapa waktu lalu mempromosikan produk minuman beralkohol yang menyinggung nama Nabi Muhammad SAW.

Masalah itulah yang kemudian memantik umat Islam di Indonesia untuk menutup aktivitas Holywings. Sebelumnya pihak manajemen Holywings juga telah meminta maaf kepada masyarakat atas masalah promosi minuman tersebut.

Namun Ainul Yakin menilai permintaan maaf yang dilakukan manajemen Holywings terkesan hanya lari dari tanggungjawab. Karena manajemen Holywings hanya melakukan permintaan maaf melalui media sosial saja.

Baca Juga: Bosan dengan Chicken Nugget? Yuk Cobain Resep Nugget Balado Praktis, Gurih dan Renyah

“Kami mendesak pemilik dan manajemen Holywings tampil ke publik dan meminta maaf secara terbuka,” ucapnya.

Di sisi lain, Ainul Yakin mengapresiasi kerja pihak kepolisian yang segera menangani kasus promosi minuman tersebut. Pihak kepolisian bergerak cepat dalam mengusut kasus tersebut dan segera menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus promosi minuman beralkohol tersebut.

“Namun demikian kami menuntut kepolisian juga memeriksa pimpinan manajemen perusahaan,” ujar Ainul Yakin.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus promosi minuman beralkohol yang berbau SARA tersebut. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi memastikan keenam orang yang dijadikan tersangka adalah karyawan Holywings.

“Beberapa orang tersebut kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD,” jelas Budhi Herdi. ***

Baca Juga: Resep 'Siomay Ayam' Gurih, Enak dan Bikin Nagih

Editor: Imron Basuki Rahmat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah