Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Laporkan Luka Tak Wajar

- 18 Juli 2022, 13:37 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J resmi mengajukan laporan ke Mabes Polri atas meninggalnya Brigadir J dalam kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri beberapa waktu lalu
Kuasa hukum keluarga Brigadir J resmi mengajukan laporan ke Mabes Polri atas meninggalnya Brigadir J dalam kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri beberapa waktu lalu /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

Baca Juga: Perumpamaan orang yang hatinya kosong dari Al-Qur'an

Luka yang tak wajar di tubuh Brigadir J disebutkan Johnson antara lain:

  1. Pengerusakan jari manis dan kaki.
    2. Luka memar di perut bagian kiri dan kanan.
    3. Luka sayatan di bawah mata, hidung, leher.
    4. Luka tembakan

Johnson menambahkan laporan yang dilakukan keluarga Brigadir J bertujuan agar tidak terjadi polemik dan berpeluang menimbulkan kontroversi.

Langkah ini sekaligus menjawab berbagai tuduhan yang diarahkan ke Brigadir J. Dimana keluarga menganggap tuduhan-tuduhan tersebut menjurus ke fitnah.

“Itu yang terpenting projustitia kami tempuh supaya polemik-polemik ini jangan digunakan oleh orang-orang tertentu yang mengintimidasi mengancam keluar yang sudah menjadi korban. Jadi itu dulu, kami akan melaporkan,” kata Johnson menjelaskan.

Meski telah membuat laporan secara resmi. Johnson mengatakan pihak keluarga belum bisa hadir karena tengah mengalami trauma berat atas berpulangnya Brigadir J dalam kasus polisi tembak polisi tersebut.

“Orangtua kami harap ikut tapi masih trauma belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatic,” jelasnya. ***

Baca Juga: Resep Membuat 'Pizza Teflon' Ala Pizza Hut, Garing dan Empuk

Halaman:

Editor: Imron Basuki Rahmat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini