Surat Al-Baqarah Ayat 84 Lengkap dengan Terjemah dan Tafsirnya

- 11 Oktober 2021, 23:34 WIB
Surat Al-Baqarah Ayat 84 Lengkap dengan Terjemah dan Tafsirnya
Surat Al-Baqarah Ayat 84 Lengkap dengan Terjemah dan Tafsirnya /unsplash/Abdullah Arif

BeritaSampang.com - Surat Al Baqarah adalah surat ke-2 dalam Al Qur'an dan terdiri dari 286 ayat. Surat ini tergolong ke dalam surat Madaniyah dan dikategorikan menjadi surat dengan jumlah ayat terbanyak dalam Al-Qur'an.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 84:

وَاِ ذْ اَخَذْنَا مِيْثَا قَكُمْ لَا تَسْفِكُوْنَ دِمَآءَكُمْ وَلَا تُخْرِجُوْنَ اَنْفُسَكُمْ مِّنْ دِيَا رِكُمْ ثُمَّ اَقْرَرْتُمْ وَاَ نْـتُمْ تَشْهَدُوْنَ

Baca Juga: Surat Al-Baqarah Ayat 83 Lengkap dengan Terjemah dan Tafsirnya

Arab-Latin:
wa iz akhoznaa miisaaqokum laa tasfikuuna dimaaa-akum wa laa tukhrijuuna angfusakum ming diyaarikum summa aqrortum wa angtum tasy-haduun.

Baca Juga: Surat Al-Baqarah Ayat 82 Lengkap dengan Terjemah dan Tafsirnya

Artinya:
"Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji kamu, "Janganlah kamu menumpahkan darahmu (membunuh orang) dan mengusir dirimu (saudara sebangsamu) dari kampung halamanmu." Kemudian, kamu berikrar dan bersaksi."
(QS. Al Baqarah 2: Ayat 84)

Baca Juga: Surat Al-Baqarah Ayat 81 Lengkap dengan Terjemah dan Tafsirnya

Tafsir Kemenag:
Dalam ayat ini Allah telah mengambil janji dari Bani Israil agar mereka benar-benar menjauhi pertumpahan darah di antara mereka, dan tidak saling mengusir dari negeri masing-masing. Mereka hendaklah merupakan kesatuan bangsa karena satu agama dan satu keturunan. Masing-masing hendaklah merasa bahwa diri dan darahnya adalah diri dan darah kaumnya.
Ayat ini juga mengandung larangan mengerjakan kejahatan-kejahatan yang dapat dijatuhi hukuman mati (qiṣāṣ), atau pengusiran dari kampung halaman yang berarti “membunuh diri sendiri”. Bilamana mengerjakan suatu kesalahan yang dapat dijatuhi hukuman mati, maka berarti membunuh dirinya sendiri. Pada akhir ayat ini Allah menyatakan bahwa orang Yahudi pada zaman Rasul saw mengaku menerima janji itu, bahkan mereka menjadi saksi atas janji itu.***

Editor: Miftahul Arifin

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini