Inilah Beberapa Pengaruh Akad yang Sah Murni dan Pengaruh Ini Ada Tiga Macam, Fikih Munahakahat

- 9 Februari 2022, 19:08 WIB
Inilah Beberapa Pengaruh Akad yang Sah Murni dan Pengaruh Ini Ada Tiga Macam, Fikih Munahakahat
Inilah Beberapa Pengaruh Akad yang Sah Murni dan Pengaruh Ini Ada Tiga Macam, Fikih Munahakahat /Tangkapan layar facebook /

 

BeritaSampang.com - Beberapa Pengaruh Akad yang Sah Murni Pengaruh ini ada tiga macam, yaitu sebagai berikut.

Pertama, beberapa pengaruh yang menjadi kewajiban suami terhadap istri disebabkan tuntutan akad pernikahan yang sah murni ada empat:

1. Mahar, wajib tidak tetap semata karena akad. Jika mahar disebutkan dalam akad, kewajibannya sesuai dengan yang disebutkan dan jika tidak disebutkan maka kembali kepada mahar mitsil istri.

Baca Juga: Hukum Pernikahan dan Pengaruh yang Ditimbulkannya Mengikuti Sifat-Sifat Akad, Seperti Sah, Murni, dan Batal

Makna kewajiban mahar yang tidak tetap, pemaparan pengguguran atau separuh akan dibicarakan pada bab mahar secara terperinci.

2. Kewajiban suami terhadap istri sebab akad adalah memberi nafkah dengan segala macamnya, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan gaji pembantu jika istri memerlukan pembantu, kecuali jika istri tidak taat tanpa udzur syara'.

Baca Juga: Inilah Status Keterlambatan Melaksanakan Shalat Subuh yang Sering Dialami Umat, Penjelasan Buya Yahya

3. Jika suami menikah dengan istri lain, wajib bertindak adil antara mereka sebagaimana yang akan dijelaskan nanti dalam bab undian antara beberapa istri.

4. Suami tidak menyakiti istri dengan perbuatan atau perkataan kecuali diperbolehkan syara'.

Kedua, beberapa pengaruh yang menjadi kewajiban istri terhadap suami sebab tuntutan akad.***

Editor: Solehoddin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini