Begini Penjelasan Tentang Qodha' Puasanya Orang Yang Telah Meninggal

- 22 Mei 2022, 21:54 WIB
Ilustrasi. Penjelasan tentang qodha' puasa seseorang yang sudah meninggal/
Ilustrasi. Penjelasan tentang qodha' puasa seseorang yang sudah meninggal/ /Pikiran-Rakyat.com/Hilmy Farhan

BeritaSampang.com-Puasa merupakan salah satu rukun Islam, agar di katakan orang Islam maka ia harus berpuasa pada bulan Ramadhan. 

Namun ada keringanan puasa bagi orang tertentu namun tetap harus mengganti puasa yang telah ditinggal saat bulan Ramadhan

Lalu bagaimana dengan orang punya kewajiban mengganti namun dia meninggal sebelum mengganti atau mengqada' puasanya, Simak hadits berikut:

Baca Juga: Deretan Anak Artis yang Ikuti Tren GUCCI Challenge

عن ابن عباسرضي الله عنهما : جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال: 

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى مَاتَتْ وَعَلَيْهَا صَوْمُ شَهْرٍ أَفَأَقْضِيهِ عَنْهَا فَقَالَ « لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكَ دَيْنٌ أَكُنْتَ قَاضِيَهُ عَنْهَا ». قَالَ نَعَمْ. قَالَ « فَدَيْنُ اللَّهِ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى»

 

Dari Ibnu Abbas semoga Allah meridhoi keduanya, laki-laki datang kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam maka ia bertanya :

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia dan ia masih memiliki utang puasa sebulan. Apakah aku harus membayarkan qadha’ puasanya atas nama dirinya?” Beliau lantas bersabda, “Seandainya ibumu memiliki utang, apakah engkau akan melunasinya?” “Iya”, jawabnya. Beliau lalu bersabda, “Utang Allah lebih berhak untuk dilunasi.” (HR. Bukhari, no. 1953 dan Muslim, no. 1148).”

Baca Juga: WHO Perluas Pengawasan Kasus Cacar Monyet

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: Kitab Shahih Bukhari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini