Orang yang Berkurban Dilarang Potong Kuku dan Bercukur, Simak Penjelasannya

- 27 Juni 2022, 12:40 WIB
Pandangan soal larangan memotong kuku dan rambut bagi orang yang akan melaksanakan kurban
Pandangan soal larangan memotong kuku dan rambut bagi orang yang akan melaksanakan kurban /Pexels/Moaz Tobok

BeritaSampang.com- Hari Raya Idul Adha menjadi salah satu momen yang besar bagi umat Islam. Peringatan Hari Raya Idul Adha juga selalu identik dengan penyembelihan hewan kurban.

Berkurban menjadi salah satu ujian yang diberikan Allah SWT terhadap Nabi Ibrahim AS terhadap Nabi Ismail AS. Diterangkan dalam surat As-Saffat ayat 107 dimana dikisahkan bahwa Allah SWT telah memerintahkan Nabi Ibrahim AS untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS.

Dimana Allah SWR kemudian mengganti Nabi Ismail AS dengan seekor hewan yang disembelih dan sejak saat itu umat Islam menunaikan perintah untuk berkurban.

Baca Juga: Buntut Promosi Minuman Berbau SARA, GP Ansor Minta Anies Tutup Holywings

Terkait pelaksanaan kurban dalam Hari Raya Idul Adha terdapat juga hukum memotong kuku dan rambut sebelum pelaksanaan kurban. Sebagian ulama berpendapat boleh ada juga yang melarang.

Hal tersebut berlaku bagi orang yang akan berkurban ataupun hewan yang akan dijadikan kurban.

Terdapat penjelasan hukum memotong kuku dan bercukur sebelum pelaksanaan kurban sebagaimana hadis berikut ini.

“Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai berkurban,” HR Ibnu Wajah, Ahmad, dan lain-lain dikutip BeritaSampang.com dari laman Pikiran-Rakyat.com, Senin, 27 Juni 2022.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Libatkan 17 Kendaraan

Halaman:

Editor: Imron Basuki Rahmat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini