Tiga Kategori yang Merupakan Bolehnya Operasi Transplasi Ginjal dalam Islam

- 27 Juni 2022, 22:31 WIB
Tiga Kategori yang Merupakan Bolehnya Operasi Transplasi Ginjal dalam Islam/
Tiga Kategori yang Merupakan Bolehnya Operasi Transplasi Ginjal dalam Islam/ /PublicDomainPictures//Pixabay

1) Infeksi Ginjal; yaitu penyakit infeksi yang menyerang ginjal akibat dari penyakit tuberkulosa yang diderita oleh pasien.

Infeksi ginjal ini terdiri dari beberapa macam, antara lain pielitis, pielonefritis, dan negnitis suppuratif akuta.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Hanya Satu Persinggahan’ Iklim di Cover Indah Yastami, Hubungan Kita Suatu Persinggahan

2) Kegagalan Ginjal, yaitu kegagalan ginjal yang akut diakibatkan oleh nefritis akut oleh peracunan ginjal atau tekanan darah yang sangat rendah, sehingga mengurangi persediaan darah pada ginjal.

3) Penyakit Batu Ginjal yaitu terdapatnya batu dalam ureter ginjal yang dapat menyumbat keluarnya urenin dari ginjal itu.

Sehingga terjadi pelebaran pelvis ginjal (hidronefrosis) yang luar biasa sakitnya dirasakan oleh pasie dan dikatakan oleh dokter ahli bahwa batu yang sering terdapat dalam kandungan kencing juga berasal dari ginjal.

Biasanya penyakit batu ginjal hanya dapat dioperasi dengan mengeluarkan batunya, tetapi bila infeksi dan kegagalan ginjal.

Maka dapat diadakan pencangkokan dari orang lain atau dari binatang yang berikut ini dapat dikemukakan status hukumnya menurut Islam.

Hukum dari cangkok ginjal dlihat dari sumber pengambilan ginjal yang sering digunakan pada operasi pencangkokan ginjal, maka dapat dijadikan tiga kategori, yaitu:

Baca Juga: Resep Masakan Nusantara Ayam Kecap Lengkap dengan Tahu, Telur, Ati, dan Ceker

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: Kasus-kasus Aktual dalam Hukum Islam


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x