Beberapa Macam Gangguan Jantung dan Hukum Pencangkokannya

- 27 Juni 2022, 22:38 WIB
Beberapa Macam Gangguan Jantung dan Hukum Pencangkokannya /
Beberapa Macam Gangguan Jantung dan Hukum Pencangkokannya / /mirkosajkov//Pixabay

BeritaSampang.com - Jantung adalah organ utama sirkulasi darah; karena dialah yang memompa darah sehingga mengalir dari ventrikel kini melalu arteri, arteriola dan kapiler.

Lalu kembali ke atrium kanan melalui vena yang disebut peredaran darah besar atau sirkulasi sistemik dan aliran dari ventrikel kanan melalui paru-paru, ke atrium kiri yang disebut peredaran kecil atas sirkulasi pulmonal.

Maka apabila terjadi kelainan-kelainan pada jantung, maka dapat mengganggu sirkulasi darah yang mengakibatkan terjadinya maut.

Baca Juga: Resep Telur Goreng Penyet dan Tumis Labu Siam, Ragam Masakan Untuk Keluarga

Akan tetapi dewasa ini, dapat diatasi oleh dokter ahli dengan melalui operasi pencangkokan jantung yang dapat didefinisikan sebagai berikut:

"Pencangkokan jantung adalah suatu operasi sebelah dalam jantung yang bertujuan untuk memperbaiki atau mengganti katup jantung dengan katup mekanik buatan.

Atau dengan katup ho mograft (transplantasi dari manusia) yang diambil dari orang lain, atau heterogent dari binatang

Beberapa Macam Gangguan yang terjadi dalam jantung manusia

Baca Juga: Tiga Kategori yang Merupakan Bolehnya Operasi Transplasi Ginjal dalam Islam

1) Perikarditis, yaitu peradangan selaput pembungkus jantung dan kantong tempat jantung berada. Selaput yang meradang itu dapat mengeluarkan cairan yang berkumpul.

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: Kasus-kasus Aktual dalam Hukum Islam


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x