Beberapa Macam Gangguan Jantung dan Hukum Pencangkokannya

- 27 Juni 2022, 22:38 WIB
Beberapa Macam Gangguan Jantung dan Hukum Pencangkokannya /
Beberapa Macam Gangguan Jantung dan Hukum Pencangkokannya / /mirkosajkov//Pixabay

Bila arterinya tersumbat dengan iskhemia miokardial, dan menimbulkan rasa sakit (angina pektoris). Dan bila arterinya tersumbat sama sekali.

Baca Juga: Hukum dari Transplantasi atau Pencangkokan Organ Tubuh Manusia 'Donor Mata'

Maka sebagian dari otot jantung tidak berfungsi (mati), yang disebut sebagai inflark miokard; yaitu bentuk serangan jantung yang sering terjadi disertai rasa sakit yang hebat pada dada penderita.

4) Kegagalan Jantung Kongestif (Sesak Nafas); yaitu penimbunan cairan udema dalam jaringan lunak, disebabkan terjadinya kegagalan geraka njantung untuk memompa.

Cairan berkumpul dalam bagian-bagian dalam yang terletak paling rendah, seperti bentuk matakaki dan skrotum atau sakrum.

Terjadinya cairan udema, sebagian disebabkan adanya tekanan-balik dalam vena, yang meningkatkan perembesan cairan keluar dan kapiler, sehingga terjadi pemompaan jantung yang sangat rendah.

Masih banyak lagi contoh-contoh penyakit jantung yang belum disebutkan di sini, karena tekanan pembahasan ini hanya menitik beratkan hukum pencangkokan jantung menurut tinjauan Islam.

Hukum dari penggantian katup jantung biasanya dilakukan pada orang dewasa, yang pada umumnya sudah berumur 40-50 tahun.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Hanya Satu Persinggahan’ Iklim di Cover Indah Yastami, Hubungan Kita Suatu Persinggahan

Yaitu penderita yang pernah terserang demam rematik atau penyakit khas lainnya, yang berakibat terjadinya penyakit jantung.

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: Kasus-kasus Aktual dalam Hukum Islam


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini