BeritaSampang.com - Al-Qur’an menjelaskan sendiri bahwa isi dari Al-Qur’an adalah sebuah petunjuk.
Terkadang juga dapat berisi cerita mengenai kisah bersejarah, dan menekankan pentingnya moral.
Al-Qur’an digunakan bersama dengan hadis untuk menentukan Syari'ah.
Saat melaksanakan Salat, Al-Qur’an dibaca hanya dalam bahasa Arab.
Baca Juga: Bolehkah Saat Shalat Melafalkan Istighfar 'Astaghfirullahal Adzim'?
Beberapa pakar Barat mengapresiasi Al-Qur’an sebagai sebuah karya sastra bahasa Arab terbaik di dunia.
Ada dua pendapat mengenai hukum menyentuh Al-Qur'an terhadap seseorang yang sedang junub, perempuan haid dan nifas.
Pendapat pertama mengatakan bahwa jika seseorang sedang mengalami kondisi tersebut tidak boleh menyentuh Al-Qur'an sebelum bersuci.
Pendapat kedua mengatakan boleh dan sah saja untuk menyentuh Al-Qur'an, karena tidak ada dalil yang menguatkannya.
Baca Juga: Jika Ada Setetes Darah di Pakaian, Apakah sah shalatnya atau Bahkan Batal?
Artikel Rekomendasi