Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Ada di 11 Provinsi ini. Hingga Akhir 2021. Jangan Sampai Ketinggalan.

- 2 November 2021, 12:55 WIB
Pemutihan pajak kendaraan bermotor menyebabkan masyarakat dapat membayar kewajiban yang tertunda tanpa dikenakan denda.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor menyebabkan masyarakat dapat membayar kewajiban yang tertunda tanpa dikenakan denda. /Dok. PMJ News/

BeritaSampang.com - Pemutihan pajak kendaraan bermotor selalu ditunggu-tunggu oleh kebanyakan orang.

Biasanya yang paling menanti-nanti pemutihan pajak ini adalah mereka yang pajaknya nunggak atau terlambat membayar pajak kendaraan bermotor mereka meskipun tidak sedikit yang tepat waktu juga.

Karena dengan adanya pemutihan pajak ini pembayaran pajak kendaraan bermotor diringankan, biasanya dipotong 50% atau separuh biaya asal.

Baca Juga: Komplek Pemakaman Gus Dur Tetap Didatangi Peziarah Meski Saat Kondisi Pandemi. Dan Akhirnya Dibuka Kembali

Namun, tidak seluruh daerah di Indonesia yang mengadakan pemutihan pajak bermotor ini.

Dan jangka waktunya pun bervariasi, ada program yang berlaku sampai November nanti, ada juga yang berlaku sampai akhir tahun 2021.

Seperti dikutip BeritaSampang.com dari laman Pikiran-Rakyat.com berjudul "Jangan Sampai Terlewat, Simak 12 Provinsi yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor".

Informasi ini merupakan kabar baik bagi masyarakat khususnya yang belum membayar pajak kendaraan mereka.

Baca Juga: Mama Samosir? Ikan Mas Berukuran Sangat Besar Dari Danau Toba Viral!!!

Halaman:

Editor: Solehoddin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah