Indonesia Batalkan Rencana Pengiriman TKI ke Perkebunan Sawit Malaysia

- 1 Juni 2022, 08:07 WIB
Indonesia Batalkan Rencana Pengiriman TKI ke Perkebunan Sawit Malaysia / freepik
Indonesia Batalkan Rencana Pengiriman TKI ke Perkebunan Sawit Malaysia / freepik /

BeritaSampang.com - Indonesia membatalkan rencana mengirim Tenaga Kerja untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit di negara tetangga Malaysia, yang sedang menghadapi kekurangan tenaga kerja, kata utusan Kuala Lumpur, Selasa 31 Mei 2022.

Malaysia merupakan produsen minyak kelapa sawit terbesar kedua di dunia, yang akan menyambut gelombang besar pertama pekerja migran dari Indonesia sejak pembukaan kembali perbatasan sebagai dorongan bagi industri yang menghadapi kekurangan lebih dari 100.000 pekerja.

Krisis tenaga kerja telah memangkas produksi minyak sawit Malaysia ke posisi terendah multi-tahun, ketika dunia menghadapi krisis minyak nabati yang lebih luas karena perang Rusia-Ukraina.

Baca Juga: Red Bull Umumkan Perpanjangan Kontrak Sergio Perez Hingga 2024 Setelah Menangi Grand Prix Monako

Berdasarkan keterangan Kedutaan Besar Indonesia, Harmono, Pada Selasa malam, 164 pekerja dari pulau Lombok di Indonesia, diperkirakan akan tiba di Kuala Lumpur dengan penerbangan carteran.

Tetapi sebuah agen Indonesia yang bertanggung jawab atas perlindungan pekerja migran membatalkan proses perekrutan dan tidak mengizinkan para pekerja untuk terbang.

"Mungkin ada kesalahpahaman tentang peraturan Malaysia dalam proses penerbitan izin kerja. Saya memberikan rekomendasi dan jaminan bahwa semua pekerja akan mendapatkan izin kerja setelah mereka lulus pemeriksaan kesehatan di Malaysia," kata Hermono, dikutip BeritaSampang.com dari CNA 1 Juni 2022.

Baca Juga: Presiden Joe Biden Meminta Nasihat Perdana Menteri Selandia Baru Tentang Kekerasan Senjata Ekstremis

Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia, yang telah menjadwalkan sesi pemantauan pada Selasa malam pada kedatangan para pekerja, membatalkan acara tersebut dengan alasan keadaan yang tidak dapat dihindari.

Halaman:

Editor: Miftahul Arifin

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x