Raden Brotoseno Eks Napi Korupsi Kembali ke Polri,Menjadi Staf Divisi TIK

- 3 Juni 2022, 19:53 WIB
Raden Brotoseno Eks Napi Korupsi Kembali ke Polri
Raden Brotoseno Eks Napi Korupsi Kembali ke Polri /Pexels/Sargei Tokmakov

BeritaSampang.com – AKBP Raden Brotoseno, mantan terpidana tindak korupsi akan aktif kembali di keanggotan Polri.

Brotoseno akan menjabat sebagai staf di Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) Polri.

Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) telah memastikan, bahwa posisi yang akan ditempati eks napi korupsi tersebut adalah staf di Divisi TIK, bukan penyidik.

Baca Juga: Tenaga Kerja Honorer Akan Resmi Dihapus Pada Tahun 2023, Ketua MPR Angkat Suara

“Dia (Brotoseno) sekarang diperbantukan di Div. TIK Polri,” ucap Ramadhan dikutip dari Antara News.

Mantan suami dari Angelina Sondakh ini pernah menjabat sebagai Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

AKBP Raden Brotoseno divonis Hakim pengadilan dengan hukuman lima tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Viral! Seorang Perawat Dianggap Lecehkan Pasien Pria Ketika Pemasangan Kateter Urin

Tahun 2016 dia menerima suap dari proses penyidikan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan barat sebesar Rp1,9 miliar. Lalu pada 15 Februari 2020, Raden Brotoseno dinyatakan bebas bersyarat.

Halaman:

Editor: Solehoddin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah