Raden Brotoseno Eks Napi Korupsi Kembali ke Polri,Menjadi Staf Divisi TIK

- 3 Juni 2022, 19:53 WIB
Raden Brotoseno Eks Napi Korupsi Kembali ke Polri
Raden Brotoseno Eks Napi Korupsi Kembali ke Polri /Pexels/Sargei Tokmakov

Setelah dinyatakan bebas, karena hasil sidang kode etik memutuskan dia tidak dipecat dari Polri. Maka Brotoseno bisa kembali bekerja di kepolisian.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo membagikan hasil sidang kode etik. Menyatakan eks napi korupsi tersebut tidak dipecat dari Polri karena memiliki prestasi berdasarkan pernyataan dari atasannya.

Baca Juga: Gangguan Aliran Air di Sebagian Wilayah Rogojampi, Ini Daerah yang Terdampak

Brotoseno diberikan sanksi harus meminta maaf kepada atasannya, lalu akan direkomendasikan untuk pindah tugas ke jabatan berbeda yang bersifat demosi.

Namun Karopenmas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menambahkan bahwa Brotoseno tidak lagi memangku jabatan tertentu. Dia hanya akan menjadi staf biasa di Divis TIK Polri.

“Staf, bukan penyidik, belum ada jabatan,” ucap Ramadhan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Di Beberapa Kota Jawa Timur Hari Ini, Jumat, 3 Juni 2022

Karopenmas Polri tersebut juga tidak bisa memastikan secara resmi sejak kapan Brotoseno aktif bertugas sebagai staf Divisi TIK Polri.

“Sejak kapan belum tahu, nanti dicek biar tidak salah,” sambungya.***

Halaman:

Editor: Solehoddin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini