Ditunjuk Menjadi Mendag, Zulkifli Hasan Mengaku Siap Selesai Masalah Minyak Goreng

- 16 Juni 2022, 06:22 WIB
Ditunjuk Menjadi Mendag, Zulkifli Hasan Mengaku Siap Selesai Masalah Minyak Goreng
Ditunjuk Menjadi Mendag, Zulkifli Hasan Mengaku Siap Selesai Masalah Minyak Goreng /Instagram/@zulhas

BeritaSampang.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan resmi dilantik menjadi menteri perdagangan Kabinet Indonesia Maju, pada Rabu 15 Juni 2022 di Istana Merdeka Jakarta.

Usai pelantikan, Zulhas mengatakan bahwa program kerja pertama yang akan ia fokuskan adalah menyelesaikan permasalahan kelangkaan minyak goreng.

Mendag baru tersebut menjanjikan formula untuk mengatasi persoalan harga dan pasokan minyak goreng curah dalam beberapa hari mendatang.

"Ada beberapa cara dan formula yang bisa mengatasi itu. Kita tunggulah satu dua hari," kata Zulkifli dikutip BeritaSampang.com dari ANTARA pada Rabu 15 Juni 2022.

Baca Juga: Film Petualangan Sherina 2 Masuk Tahap Produksi, Inilah Pemeran dan Jalan Ceritanya!

Zulhas menjelaskan bahwa sebulan lalu, ia telah melakukan diskusi dengan para pelaku usaha minyak sawit.

Dalam pembicaraan tersebut, Zulhas menyampaikan bahwa prioritas Presiden Joko Widodo adalah harga minyak goreng curah Rp14.000 per liter dengan pasokan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Alasan Kakorlantas Imbau Pemotor untuk Tidak Pakai Sandal Jepit, Simak Selengkapnya!

"Sebulan lalu saya diskusi dengan teman-teman pelaku usaha minyak sawit. Ada skala prioritas. Prioritas Presiden itu 14.000 minyak curah, sampai di tempat barangnya ada. Nah itu yang tidak tuntas," ujar Zulhas.

Jokowi melantik Zulkifli Hasan menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lutfi yang menjabat sejak 23 Desember 2020.

Sebelumnya, Zulkifli Hasan merupakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua MPR RI pada 2014-2019.

Baca Juga: Inilah Profil Menteri dan Wakil Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju

Pada masa jabatannya sebagai Menhut RI, ia dua kali menerima gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa), yaitu yang pertama untuk bidang Administrasi Publik dari Sejong University, Seoul, Korea Selatan.

Kedua, untuk bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dari Universitas Negeri Semarang.***

Editor: Miftahul Arifin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah