Buntut Promosi Minuman Berbau SARA, GP Ansor Minta Anies Tutup Holywings

- 27 Juni 2022, 12:34 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus promosi minuiman berbau SARA.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus promosi minuiman berbau SARA. /Tangkapan layar Youtube.com/Polisijaksel

Di sisi lain, Ainul Yakin mengapresiasi kerja pihak kepolisian yang segera menangani kasus promosi minuman tersebut. Pihak kepolisian bergerak cepat dalam mengusut kasus tersebut dan segera menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus promosi minuman beralkohol tersebut.

“Namun demikian kami menuntut kepolisian juga memeriksa pimpinan manajemen perusahaan,” ujar Ainul Yakin.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus promosi minuman beralkohol yang berbau SARA tersebut. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi memastikan keenam orang yang dijadikan tersangka adalah karyawan Holywings.

“Beberapa orang tersebut kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD,” jelas Budhi Herdi. ***

Baca Juga: Resep 'Siomay Ayam' Gurih, Enak dan Bikin Nagih

Halaman:

Editor: Imron Basuki Rahmat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini