Seyogiyapnya Akad Tidak Mengandung Penipuan Dari Salah Satu Suami Istri Terhadap Pasangannya

- 8 Februari 2022, 11:35 WIB
Hendaknya Akad Tidak Mengandung Penipuan Dari Salah Satu Suami Istri Terhadap Pasangannya
Hendaknya Akad Tidak Mengandung Penipuan Dari Salah Satu Suami Istri Terhadap Pasangannya /Tangkapan layar facebook /

 

BeritaSampang.com - Hendaknya akad tidak mengandung penipuan dari salah satu suami istri terhadap pasangannya.

Jika wanita mempersyaratkan suami adanya keseimbangan ketika menikah, kemudian ternyata tidak ada keseimbangan, bagi istri memiliki hak fasakh, demikian juga wali karena akad tidak memiliki keharusan baginya.

Demikian pula jika penipuan dalam nasab yang tidak mengurangi nilai keseimbangan tetapi wanita tidak ridha.

Baca Juga: Hendaknya Mahar Dalam Akad Sebesar Mahar Mitsil atau Kurang Dari Mahar Mitsil Jika Walinya Ridha

Misalnya disebutkan nasab keturunan laki laki, kemudian ternyata nasabnya bukan yang disebutkan ini, tetapi ia seimbang dengan wanita.

Fuqaha' Hanafiyah menetapkan, bahwa wanita memiliki hak fasakh (membatalkan akad) karena ridha bukan dasar yang benar.

Zufar berbeda pendapatnya, wanita tidak memiliki hak fasakh sebagaimana pula laki-laki tidak memiliki hak fasakh jika wanita dinisbahkan bukan pada nasabnya.

Baca Juga: Hendaknya Suami Seimbang (Kufu) Tidak Lebih Rendah Kondisinya Daripada Wanitanya

Pendapat yang benar adalah wanita mempunyai hak fasakh, bukan laki-laki karena laki-laki mempunyai solusi dengan talak yang tidak dimiliki wanita.

Halaman:

Editor: Solehoddin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah