Beberapa Pengaruh yang Menjadi Kewajiban Istri Terhadap Suami Sebab Tuntutan Akad

- 10 Februari 2022, 11:32 WIB
Beberapa Pengaruh yang Menjadi Kewajiban Istri Terhadap Suami Sebab Tuntutan Akad
Beberapa Pengaruh yang Menjadi Kewajiban Istri Terhadap Suami Sebab Tuntutan Akad /Tangkapan layar facebook/

Adapun anak-anak istri yang telah ber langsung akad tidak haram bagi suami kecuali telah bercampur.

Baca Juga: Kematian Adalah Satu Hal yang Pasti Terjadi Menimpa Manusia, Penjelasan Ust Adi Hidayat

Maknanya jikalau suami menalak istri sebelum bercampur, suami boleh menikahi anak putri dari mantan istrinya atau cucu putri dari putrinya atau dari putranya.

4. Halal bagi masing-masing pasangan suami istri bersenang-senang dengan pasangannya dengan cara yang diizinkan syara' selama tidak ada yang mencegah, seperti menstruasi atau nifas.

5. Masing-masing dari suami istri wajib mempergauli pasangannya dengan baik (mu'asyarah bi al-makrúf), agar mudah memecahkan permasalahan hidup.

Baca Juga: Kematian Adalah Satu Hal yang Pasti Terjadi Menimpa Manusia, Penjelasan Ust Adi Hidayat

(Muhammad Muhy Ad-Din Abd Al-Hamid, Al-Ahwil Asy-Syakhshiyah fi Asy-Syari'ah Al Islamiyah, hlm. 40-42).

Istri wajib memperhatikan kemaslahatan rumah tangga, pendidikan anak-anaknya, dan lain-lain dari segala hak dan kewajiban yang ditentukan syariat dalam kehidupan rumah tangga.***

Halaman:

Editor: Solehoddin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini