14 Perkara yang Membatalkan Shalat dalam Kitab Safinatun Najah

- 23 Juli 2022, 07:25 WIB
Apa Saja Pembatal-pembatal Shalat?
Apa Saja Pembatal-pembatal Shalat? /pixabay/chidioc
Imroatul Hasanah Apa Saja Pembatal-pembatal Shalat?
 
Rumaysho TV 
BeritaSampang.com - Kegiatan salat meliputi perkataan dan perbuatan yang diawali dengan gerakan takbir dan diakhiri dengan gerakan salam.

Dalam Islam, salat merupakan suatu kewajiban yang dihukumi fardu ain bagi muslim yang telah baligh. 
 
Tiap muslim wajib melaksanakan salat selama ia masih hidup. Dalil mengenai kewajiban salat terdapat di dalam Al-Qur'an maupun hadis.

Dalam banyak hadis, Nabi Muhammad telah memberikan peringatan keras kepada orang yang suka meninggalkan salat wajib, mereka akan dihukumi menjadi kafir dan mereka yang meninggalkan salat maka pada hari kiamat akan disandingkan bersama dengan orang-orang, seperti Qarun, Fir'aun, Haman dan Ubay bin Khalaf.
 
Baca Juga: 5 Rahasia Istighfar Menurut Ustadz Adi Hidayat, Begini Penjelasannya!

Hukum salat secara umum terbagi menjadi dua yaitu wajib dan sunah. Salat yang wajib dikerjakan disebut salat fardu, sedangkan yang sunah untuk dikerjakan disebut salat sunah.

Dalam salat, baik laki-laki maupun perempuan dilarang menggunakan pakaian yang ketat. Pelarangan ini dikarenakan pakaian ketat membuat aurat terlihat melalui lekuk tubuh.

Seperti dilansir BeritaSampang.com dari Kanal Youtube Rumaysho TV berjudul, "Pembatal-pembatal Shalat"
 
Baca Juga: Pantang Menyerah dalam Memohon Ampunan​

Shalat adalah rukun kedua dari rangkaian lima rukun-rukun Islam, dan shalat adalah rukun yang paling ditekankan setelah dua kalimat syahadat.

Shalat adalah washilah (media) antara seorang hamba dengan Rabb-nya.

Shalat adalah permohonan atas perkara-perkara yang penting dan pencegahan dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar.

Setiap muslim yang mendirikan shalat, dituntut untuk memenuhi setiap rukun-rukun shalat dan memahami betul apa saja yang membuat shalatnya tidak sah (alias batal).
 
Baca Juga: Makruhnya Memulai Makan dari Bagian Tengah​

Setidaknya, ada 14 pembatal shalat yang disebutkan dalam Safinatun Najah, yaitu:

1. Hadas
2. Terkena najs kecuali langsung dibuang tanpa dibiarkan
3. Tersingkap aurat kecuali langsung ditutup
4. Berbicara dua atau satu huruf yang bisa dipahami dengan sengaja
5. Melakukan pembatal puasa dengan sengaja.
6. Mkan banyak meski lupa
7. Gerakan tiga kali yang berturut-turut meskipun lupa,
8. Melompat yang keras
9. Memukul keras
10. Menambah rukun fi'li dengan sengaja
11. Mendahului imam dalam dua rukun dan ketinggalan imam dua rukun tanpa uzur
12. Niat memutus shalat
13. Sengaja memutus shalat dengan sesuatu, dan
14. Ragu-ragu dalam membatalkan shalat.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Miftahul Arifin

Sumber: Rumaysho TV


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini