Bagaimana Cara Mengingatkan Imam Shalat yang Kebingungan?

- 27 Agustus 2022, 08:26 WIB
Bagaimana Cara Mengingatkan Imam Shalat yang Kebingungan? /
Bagaimana Cara Mengingatkan Imam Shalat yang Kebingungan? / /
 
 
BeritaSampang.com - Imam Shalat merujuk pada seseorang yang ditunjuk untuk memimpin shalat yang dilakukan secara bersama-sama (berjama'ah).

Imam shalat biasanya seorang lelaki. Lalu, bagaimana dengan Imam yang kebingungan dalam shalatnya, apa yang harus dilakukan oleh makmum?

Seperti dilansir BeritaSampang.com dari Instagram @thalibmuda berjudul, "Mengingatkan Imam Yang Kebingungan"
 
Baca Juga: Motivasi Menolong Seseorang dengan Merujuk pada Hadiat Arbain An-Nawawi

Pertanyaan:

Bolehkah berkata-kata untuk mengingatkan imam, misalnya dengan mengatakan, "Berdirilah" atau "Duduklah" setelah imam tidak memahami ucapan kita, "Subhaanallah"?

Jawaban Syaikh Abdullah bin 'Abdurrahman Al-Jibrin rahimahullah:

"Jika memang dibutuhkan untuk berkata-kata dalam rangka ada kebutuhan dalam shalat, ketika imam tidak memahami maksud kita, maka mungkin bisa memilih kalimat dari Al Qur'an jika kita menghafalnya. Misalnya, jika kita menghendaki imam untuk berdiri, kita baca firman Allah Ta'ala,

وقوموا لله قانتين

"Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu." (QS. Al-Baqarah [2]: 238).
 

Maksudnya, kita memerintahkan (imam) untuk berdiri. Jika kita menghendaki imam agar duduk, kita bisa membaca semisal firman

Allah Ta'ala,

وقيل الغذوا مع القاعدين

"Tinggallah kamu bersama orang-orang yang tinggal itu." (QS. At-Taubah [9]: 46) atau ayat-ayat semisal itu.

Demikian pula, jika kita menghendaki agar imam ruku, maka kita baca firman Allah Ta'ala,
 
Baca Juga: Takbiratul Ihram Termasuk Rukun Shalat, Shalat Tidak Sah Tanpanya, Mengapa?

وازكفوا مع الراكعين

"Dan ruku'-lah bersama-sama dengan orang yang ruku." (QS. Al-Baqarah [2]:43).

Jika kita menghendaki agar imam salam, kita baca firman Allah Ta'ala,

وسلموا تسليما

"Dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya." (QS. Al-Ahzab [33]: 56); atau ayat-ayat semisal itu.
 
Baca Juga: Menghibur Mendapat Pahala dalam Ibnu Hajar Al-Asqalani Fathul Bari 9/363

Jika tidak ada yang hafal, lalu berkata, "Sujudlah" tanpa kalimat (yang artinya), "dan dekatkanlah (dirimu kepada Tuhan)" [2]; atau berkata kepada imam, "Duduklah", maka hal ini dimaafkan (tidak masalah), karena termasuk kebutuhan dalam shalat." [Selesai fatwa Syaikh Ibnu Jibrin rahimahullah] [3, 4].

Semoga bermanfaat.***
 

Editor: Solehoddin

Sumber: thalibmuda


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah