Komamdo Armada I TNI AL Tepis Isu Terkait Ribuan Kapal Asing di Laut Natuna, Arsyad: Kami Tidak Menemukan

- 17 September 2021, 23:34 WIB
Kapal induk Liaoning China di Laut Natuna Utara.
Kapal induk Liaoning China di Laut Natuna Utara. /Reuters/Stringer/

Baca Juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Bupati Sampang Selesaikan Konflik Sosial Agama di Sampang

Arsyad juga menegaskan bahwa ZEE merupakan perairan internasional. Maka dari itu, setiap negara memiliki hak untuk melaksanakan lintas damai. Indonesia hanya memiliki hak berdaulat di sana, bukan kedaulatan.

"Hak berdaulat itu, kita memiliki hak untuk melaksanakan eksplorasi dan eksploitasi," ujar Arsyad.

Namun, bagi negara lain yang ingin memanfaatkan sumber daya alam di ZEE ataupun landas kontinen diperbolehkan dengan syarat mengantongi izin dari pemerintah Indonesia.

"Apabila hanya melintas, itu tidak masalah, silahkan tanpa izin." kata Arsyad.*** (Nurul Khadijah/pikiran-rakyat.com)

 

Halaman:

Editor: Miftahul Arifin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah