Buka Layanan Tes PCR dengan Hasil 3 Jam, Bandara Radin Inten II Lampung Pasang Tarif Rp 300 ribu

- 2 November 2021, 20:45 WIB
Ilustrasi tes PCR
Ilustrasi tes PCR /unsplash/Mufid Majnun

Baca Juga: Tujuh Pejabat Kepolisian dari Beberapa Wilayah Dicopot, Humas Polri: Komitmen dan Pernyataan Pak Kapolri

"Tidak perlu kesulitan lagi, serta diharapkan calon penumpang yang akan menggunakan layanan tersebut agar datang lebih awal," ujarnya pula.

Diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR, telah menyesuaikan harga batas atas tes PCR dari Rp495 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali menjadi Rp275 ribu. Sedangkan tarif PCR wilayah luar Jawa dan Bali turun dari Rp525 ribu menjadi Rp300 ribu.***

Halaman:

Editor: Miftahul Arifin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah