Luhut Siapkan Aplikasi PeduliLindungi Jadi Alat Pantau Distribusi Minyak Goreng

- 25 Juni 2022, 14:00 WIB
Menko Marives, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan aplikasi PeduliLindungi akan digunakan pemerintah sebagai alat pemantauan dan pengawasan distribusi minyak goreng curah
Menko Marives, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan aplikasi PeduliLindungi akan digunakan pemerintah sebagai alat pemantauan dan pengawasan distribusi minyak goreng curah /Instagram/@luhut.pandjaitan

BeritaSampang.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan digunakan dalam sistem pembelian minyak goreng curah.

Luhut menambahkan nantinya PeduliLindungi akan menjadi alat untuk memantau dan mengawasi distribusi minyak goreng dari produsen kepada konsumen.

“Penggunaan PeduliLindungi berfungsi sebagai alat pemantau dan pengawasan di lapangan. Untuk mengantisipasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng,” tutur Luhut dikutip BeritaSampang.com dari laman Antara, Sabtu, 25 Juni 2022.

Baca Juga: Ditunjuk Menjadi Mendag, Zulkifli Hasan Mengaku Siap Selesai Masalah Minyak Goreng

Pemerintah baru akan melakukan sosialisasi perihal perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi mulai pekan depan.

Sosialisasi akan dilakukan oleh pemerintah selama dua minggu. Nantinya setelah masa sosialisasi selesai. Hampir dipastikan semua penjualan minyak goreng curah melalui aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLindungi sebelumnya merupakan alat yang digunakan pemerintah sebagai alat bantu pelacakan atau tracing Covid-19. Aplikasi ini kini dipergunakan sebagai syarat perjalanan dan memasuki kawasan ruang publik.

Baca Juga: Polisi akan Tindak Tegas Distributor dan Penjual yang Lakukan Modus Repacking Minyak Goreng Curah

“Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” beber Luhut.

Halaman:

Editor: Miftahul Arifin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini