Bagaimana Cara mendapatkan Vaksin Booster? Berikut Syarat dan Langkah-Langkahnya!

- 7 Juli 2022, 06:17 WIB
Cara mendapatkan vaskin booster
Cara mendapatkan vaskin booster /Pixabay/torstensimon

BeritaSampang.com –  Vaksin booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis.

Vaksin booster diselenggarakan oleh Pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok Lansia.

Pemerintah telah menyediakan berbagai jenis vaksin yang dijadikan sebagai booster, sesuai pertimbangan hasil riset para ahli.

Baca Juga: Cara Menghilangkan Rasa Ngantuk, Berikut Cara Ampuhnya! Ala dr. Zaidul Akbar

Seperti dikutip BeritaSampang.com dari website https://kemenkes.go.id, berikut syarat dan langkah-langkah mendapatkan vaksin booster.

Untuk mendapatkan vaksin booster, syaratnya adalah:

1. Warga Negara Indonesia berusia lebih dari 18 tahun

2. Waktu mulai vaksinasi booster adalah minimal 3 bulan setelah mendapatkan vaksin dosis kedua.

Baca Juga: KPK Berhasil Mengusut Besaran Suap Untuk Richard Louhanepessy

Halaman:

Editor: Solehoddin

Sumber: Kemenkes BPBD Buleleng


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x