Bagaimana Cara mendapatkan Vaksin Booster? Berikut Syarat dan Langkah-Langkahnya!

- 7 Juli 2022, 06:17 WIB
Cara mendapatkan vaskin booster
Cara mendapatkan vaskin booster /Pixabay/torstensimon

BeritaSampang.com –  Vaksin booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis.

Vaksin booster diselenggarakan oleh Pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok Lansia.

Pemerintah telah menyediakan berbagai jenis vaksin yang dijadikan sebagai booster, sesuai pertimbangan hasil riset para ahli.

Baca Juga: Cara Menghilangkan Rasa Ngantuk, Berikut Cara Ampuhnya! Ala dr. Zaidul Akbar

Seperti dikutip BeritaSampang.com dari website https://kemenkes.go.id, berikut syarat dan langkah-langkah mendapatkan vaksin booster.

Untuk mendapatkan vaksin booster, syaratnya adalah:

1. Warga Negara Indonesia berusia lebih dari 18 tahun

2. Waktu mulai vaksinasi booster adalah minimal 3 bulan setelah mendapatkan vaksin dosis kedua.

Baca Juga: KPK Berhasil Mengusut Besaran Suap Untuk Richard Louhanepessy

3. Dalam mengecek tiket dan jadwal mulai vaksin di website dan aplikasi PeduliLindungi

4. Maka, tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksin terdekat

Berikut langkah-langkah mendapatkan jadwal Vaksin Booster via Website.

1. Untuk pengecekan tiket melalui website, bisa mengunjungi pedulilindungi.id

2. Masukan Nama dan NIK

3. Klik Periksa

Baca Juga: Harga Subsidi BBM Pertamina Solar Rp13 Ribu dan Pertalite Rp9.950

Berikut langkah-langkah mendapatkan jadwal Vaksin Booster via aplikasi Pedulilindungi.id.

1. Buka aplikasi PeduliLindungi

2. Masuk dengan akun yang terdaftar

3. Klik menu ‘Profil’ dan pilih ‘Status Vaksinasi dan Hasil Tes Covid-19

4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di aku

5. Untuk cek tiket, masuk ke menu ‘Riwayat dan Tiket Vaksin'

Baca Juga: Profil Lengkap dengan Prestasi Mayjen TNI Achmad Marzuki, PJ Gubernur Aceh

Berikut syarat dan langkah cara mendapatkan vaksin booster.***

Editor: Solehoddin

Sumber: Kemenkes BPBD Buleleng


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x