Pada dasarnya, jumlah rakaatnya disunnahkan delapan rakaat. Sehingga seseorang hendaknya tidak mengerjakannya ketika bekerja.
Bukannya rezeki yang didapat tapi bisa jadi mengganggu pekerjaan sehingga mengundang amarah atasan.
"Apalagi orang yang bekerja, kalau mau sholat dhuha delapan rakaat nanti lama-lama dimarahin bos," katanya.
Baca Juga: Hukum Meminang Wanita Ber-iddah Karena Kematian Suami
Maka, sebaiknya kalau mau sholat dhuha sesuai sunnah, hendaknya dilakukan ketika waktu-waktu istirahat saja.
Atau kalau tidak sempat sesuai dengan sunnah, hendaknya dikerjakan sebanyak dua rakaat saja agar tidak mengganggu.
"Anda harus sesuaikan kondisi kerjaannya," ujar Syekh Ali Jaber kepada jamaah yang hadir di Masjid Agung Sunda Kelapa.***(Nando Zikir/PortalJember.com)
Artikel Rekomendasi