Kronologi Kejadian Ustadz Solmed Batal Ceramah Hingga Berbuntut Pelaporan Lurah dan Panita Pengajian ke Polisi

8 Oktober 2021, 19:24 WIB
Kronologi Kejadian Ustadz Solmed Batal Ceramah Hingga Berbuntut Pelaporan Lurah dan Panita Pengajian ke Polisi /Instagram/@ustad_solmed

BeritaSampang.com - Pendakwah Ustadz Solmed mengadukan dua orang bernama Suwarna dan Tisna ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat atas kasus dugaan pencemaran nama baik Selasa, 5 Oktober 2021.

Keduanya merupakan warga Desa/Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut Jawa Barat.

Ustadz Solmed mengatakan, Suwarna merupakan calo yang menyambungkan dirinya dengan panitia untuk acara pengajian.

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu 'Bahagia Bersamamu' Haico

Selain itu, Ustadz Solmed juga menuduh warga yang mengundangnya melakukan pencurian uang rokok.

Seperti dikutip BeritaSampang.com dari laman Jurnalgarut.com berjudul "Kronologis Ustad Solmed Laporkan Warga Cisewu ke Polda Jabar, Batal Ceramah Hingga Tuding Pencurian Uang Rokok".

Pengajian dari Ustadz Solmed itu awalnya akan digelar di Kampung Cisamak, Desa/Kecamatan Cisewu, Garut pada Minggu malam, 26 September 2021.

Baca Juga: Resep Makanan Sederhana : Cara Membuat Kolak Pisang Ketela Manis Mudah dan Cepat

Namun Ustadz Solmed urung datang ke lokasi acara. Panitia acara pun menyebut kepada jemaah yang datang jika Ustadz Solmed batal hadir karena terjangkit Covid-19.

Kepala Desa Cisewu, Cecep Supriadi menyebut jika Ustadz Solmed diundang ke Cisewu oleh Ustadz Suwarna dan Tisna. Ustadz Suwarna sebelumnya mengetahui jika Ustadz Solmed akan mengisi acara pengajian di Pangalengan, Kabupaten Bandung.

"Ustadz Suwarna lalu mengontak timnya Ustadz Solmed saat tahu ada acara di Pangalengan. Terus Ustadz Solmed mau untuk ngisi pengajian di Cisewu," ujar Cecep ditemui di salah satu kafe di Garut, Jumat, 8 Oktober 2021.

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu 'Bangun Cinta' 3 Composers

Warga pun semakin percaya Ustadz Solmed akan datang ke Cisewu. Setelah ada video di akun Instagram Ustadz Solmed dan menyebut akan mengisi acara di Cisewu.

"Warga pun semangat dan pas hari H itu banyak yang datang," ujar Cecep.

Cecep menyebut jika tim Ustadz Solmed pun telah datang ke Cisewu. Tim dari Ustadz Solmed pun meminta ke panitia acara untuk menjualkan rokok kepada warga.

Baca Juga: Pembuat Kartun Nabi Muhammad Asal Swedia Lars Vilks Tewas Dalam Kecelakaan Mobil

Setelah mengisi acara di Pangalengan, Ustadz Solmed lantas menuju ke Cisewu yang hanya berjarak 1,5 jam. Tapi saat baru memasuki Kecamatan Talegong, Ustadz Solmed memberi kabar ke Ustadz Suwarna jika terjadi longsor.

"Katanya ada longsor di Talegong dan jalan ditutup. Padahal di jalan itu bukan longsor tapi lagi dibenahi bekas longsoran. Terus jalannya memang dibuka tutup," katanya.

Jalan yang dibuka tutup itu, lanjut Cecep, disangka Ustadz Solmed tak bisa dilalui. Ustadz Solmed pun sempat menghubungi Ustadz Suwarna dan memberi kabar jalan ditutup.

Baca Juga: Perusahaan Properti Evergrande Berhasil Mendpatakan $5 miliar dari Penjualan Saham

"Ustadz Suwarna sudah bilang kalau tidak ada longsor dan akan kirim panitia menjemput. Tapi Ustadz Solmed keburu menutup telepon sampai nomornya Ustadz Suwarna diblokir," ungkapnya.

Ustadz Suwarna pun kelimpungan karena Ustadz Solmed tak jadi datang. Padahal jemaah sudah membanjiri lokasi acara.

Untuk menenangkan warga, akhirnya Ustadz Suwarna mencari alasan dan menyebut jika Ustadz Solmed menderita Covid-19 kepada warga.

Baca Juga: Resep Makanan Sederhana: Cara Membuat Ayam Bakar Bumbu Rujak

Tak terima disebut Covid-19, Ustadz Solmed lantas melaporkan Ustadz Suwarna dan Tisna ke Polda Jabar karena pencemaran nama baik.

Selain itu, Ustadz Solmed juga melaporkan keduanya melakukan pencurian uang rokok.

Rokok tersebut memang dititipkan tim Ustadz Solmed untuk dijual kepada warga. Cecep menyebut jika uang rokok itu masih ada di Ustadz Suwarna.

Baca Juga: Manfaat dan Penggunaan Suncscreen yang Benar

"Jadi uang rokok itu belum diberikan karena dari panitia sudah memberi uang juga ke Ustadz Solmed untuk berceramah sebesar Rp8 juta," katanya.

Cecep berharap masalah itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi Ustadz Solmed saat melapor ke Polda Jabar menyebut jika Tisna merupakan Kades Cisewu.

"Padahal kadesnya itu saya, kok jadi pak Tisna yang disebut kades. Saya juga tidak terlibat dalam acara itu," tambahnya.*** (Firman Wijaksana/Jurnalgarut.com)

Editor: Miftahul Arifin

Sumber: Jurnal Garut

Tags

Terkini

Terpopuler