Naiknya Harga Rokok Karena Dilema antara Merusak Tubuh dan Penghasilan Negara

- 8 Januari 2022, 21:38 WIB
Ilustrasi rokok. Cukai hasil tembakau yang naik tak diambil pusing oleh industri rokok.
Ilustrasi rokok. Cukai hasil tembakau yang naik tak diambil pusing oleh industri rokok. /Pexels/Basil MK/

"Walau cukai rokok terus naik, pengguna­an rokok juga terus mening­kat, bahkan peningkatan terjadi pada usia muda. Riset Da­sar Kesehatan Dasar Nasional menyebut­kan bahkan jumlah perokok anak usia 10-18 tahun pada 2013 adalah 7,2 persen dan meningkat pada 2019 menjadi 9,1 persen," kata Rohmat di Bandung, Jumat 7 Januari 2022.

Rohmat mengatakan, naik­­nya pengguna rokok aktif akan meningkatkan juga paparan asap pada orang lain.

Perokok pasif akan ren­tan terhadap penularan infeksi saluran napas baik itu dari virus, bakteri atau kuman lainnya.

Rohmat mengutarakan, edu­kasi dan promosi kesehatan terhadap bahaya rokok masih kalah dengan promosi produk rokok. Kondisi ini merupakan tantangan bagi semua pihak, termasuk untuk pemerhati kesehatan.

Ketua Tobacco Control Su­pport Center-Ikatan Ahli Ke­sehatan Masyarakat Indo­nesia, dr. Su­marjati Arjoso, SKM menyambut baik dan menyampaikan apresiasi ­terhadap keputusan peme­rintah.

 

Akan tetapi, kata Sumarjati, kenaikan tersebut belum cukup ideal untuk menurunkan prevalensi merokok, khu­­susnya di kalangan anak dan perempuan.

"Pemerintah seharusnya menaikkan cukai rokok sebesar 25 persen, harga jual eceran naik 57 per­sen dan melarang penjualan rokok batangan agar lebih efektif membuat rokok sungguh-sungguh tidak terjang­kau," katanya.

Selain itu, Sumarjati juga menyayangkan dibatalkannya simplifikasi cukai oleh pemerintah walaupun celah tarif diperkecil.

Penyederha­na­an struktur tarif cukai ha­sil tembakau secara merata akan menjadi instrumen yang ideal untuk mening­kat­kan penerimaan negara se­kaligus penurunan konsumsi rokok di masya­rakat.

Halaman:

Editor: Solehoddin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah